ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Kapolsek Parigi Merudapaksa Anak Tahanan, Janji pada Korban akan Bebaskan sang Ayah

Korban mengaku dirayu berkali-kali oleh IDGN agar mau kencan dengannya agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Oknum polisi melakukan rudapaksa pada seorang wanita dengan iming-iming sang ayah akan dibebaskan dari tahanan. 

Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.

Baca juga: Sempat Dikira Berkelahi saat Pulang dengan Kondisi Berdarah, Bocah SD Ternyata Kabur dari Penculik

Jabatan Kapolsek Langsung Dicopot

Setelah kasus tersebut mencuat, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyambangi korban dugaan kasus mesum tersebut, Selasa (19/10/2021) siang.

Tujuannya melihat kondisi korban yang tinggal di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Serta untuk meyakinkan korban bahwa dia akan professional menangani anggota yang salah.

"Kehadiran saya ke sini menunjukan, bahwa keseriusan Polda Sulteng menangani masalah Kapolsek di Parigi ini," ujar Jenderal Rudy Sufahriadi.

Kapolda Rudy hadir bersama Wakil Bupati Parimo dan Ketua KPAI Sulteng. Rudy menjelaskan kronologis singkat kejadian yang dilakukan Kapolsek Parigi.

Ia juga mengatakan telah menerima laporan tentang Kapolsek Parigi tanggal 15 Oktober 2021.

Mengetahui hal tersebut, ia langsung memerintahkan Kapolsek Parigi dicopot.

"Sekali lagi maksud kedatangan saya kesini adalah wujud keseriusan kami Polda Sulteng tangani kasus ini dan tetap bekerja secara professional," tegasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Kapolsek Parigi Moutong yang Dicopot karena Diduga Tiduri Anak Tahanan ternyata Sudah Beristri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved