Oknum Polisi dan ASN Berkomplot Rampok Mobil Seorang Mahasiswa di Lampung, Ini Kronologinya
Sejumlah orang berkomplot merampok mobil milik mahasiswa yang sedang nongkrong pada Sabtu (9/10/2021).
TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah orang berkomplot merampok mobil milik mahasiswa yang sedang nongkrong pada Sabtu (9/10/2021).
Dari para pelaku ternyata ada seorang polisi dan aparatur sipil negara (ASN).
Komplotan itu merampok mobil Toyota Yaris milik mahasiswa berinisial GTW (19) yang sedang nongkrong di Lapangan Enggal, Bandar Lampung.
Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan Kapolsek Parigi Moutong: Tidak Ada Kata Damai!
Baca juga: Petronela Meraudje, Pengusaha Mahkota Khas Papua yang Sukses Jadi Agen BRILink di Jayapura
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno membenarkan satu orang anggotanya menjadi tersangka dalam perampokan tersebut.
"Oknum ini berdinas di Polresta Bandar Lampung, inisial Bripka IS," kata Hendro usai acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, Rabu (20/10/2021).
Dari pemeriksaan korban, perampokan itu dilakukan oleh empat orang. Selain Bripka IS, polisi juga menangkap seorang ASN Pemprov Lampung berinisial ARD (39), warga Durian Payung.
Sampai saat ini, kedua tersangka masih dimintai keterangan. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
"Masih pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing," kata Hendro.
Sementara itu, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam perampokan tersebut.
Hendro memastikan, Bripka IS yang terlibat dalam perampokan itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Anggota KKB Tersentuh dengan Event PON XX, Gabung NKRI dan Serahkan Amunisi ke Aparat
Baca juga: Viral Video Bupati Jember Nyanyi di Pesta Pernikahan Tanpa Prokes, Ini Respons Satgas Covid-19
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Dan akan saya pastikan dipecat," kata Hendro.
Sebelumnya, dua mahasiswa di Bandar Lampung dirampok saat asyik nongkrong menggunakan mobil baru.
Pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Para pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba.
Kedua korban bahkan diculik dan dibuang di Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Devi Sujana membenarkan adanya kejadian perampokan tersebut.
Menurut Devi, pada saat kejadian kedua korban sedang membawa mobil Toyota Yaris bernomor kendaraan BE 1062 XX.
"Mobil itu baru dibeli tiga hari sebelumnya dari dealer," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/10/2021).
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi dan ASN di Lampung Berkomplot Rampok Mobil Mahasiswa yang Sedang Nongkrong"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kapolda-lampung-irjen-hendro-sugiatno-saat-konferensi-pers.jpg)