Rabu, 20 Mei 2026

Pemusnahan Miras

Polsek Edera Mappi Musnakan 108 Botol Miras Ilegal

Sebanyak 108 botol minuman keras ilegal hasil operasi rutin kepolisian sektor Edera Kabupaten Mappi, dimusnakan

Tayang:
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Dokumen Humas Polda Papua
Pemusnahan Miras di Distrik Edera, Kabupaten Mappi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 108 botol minuman keras ilegal hasil operasi rutin kepolisian sektor Edera Kabupaten Mappi, dimusnakan.

Kapolsek Edera Iptu Isak Rumboy mengatakan, pemusnahan miras ilegal hasil operasi rutin dilakukan untuk mewujudkan Distrik Edera harus kondusif, aman dan damai.

Baca juga: Petronela Meraudje, Pengusaha Mahkota Khas Papua yang Sukses Jadi Agen BRILink di Jayapura

"Ada sebanyak 108 Botol Miras Pabrikan yang terdiri (84) Botol jenis Anggur Merah, (12) Botol Vodka McDonald, (12) Botol Whisky Drum dan Miras Lokal sebanyak (12) botol Aqua sedang jenis Kaki Anjing, (2) Gen lima liter yang terisi (10) liter Miras jenis Kaki Anjing,"kata Kapolsek kepada Tribun-Papua.com, melalui telepon, Rabu (20/10/2021) siang.

Kapolsek Edera, miras kaki anjing merupakan miras sejenis sopie yang terbuat dari air kelapa.

Baca juga: Sedang Pesta Narkoba di Vila, Oknum Polisi Diciduk Aparat

"Masyarakat telah tertangkap tangan membuat minuman tersebut menyampuri dengan berbagai bahan campuran yang sangat berbahaya, oleh sebab itu kami sita dan musnakan,"ujarnya.

Lanjut Kapolsek, Edera sebagai Distrik yang dijadikan pintu masuk akses sungai dari Empat (4) Kabupaten maka perlu kita jaga bersama.

Baca juga: Syarat Prokes dan Materi untuk Tes SKD CPNS 2021, Pahami Juga Passing Grade-nya

"Perlu semua komponen untuk bersama-sama bertanggung jawab, berbicara mengenai Kamtibmas adalah tanggung jawab kita semua mulai dari Aparat keaman sampai dengan instansi terkait, lembaga adat maupun seluruh masyarakat,"katanya.

Dia menyebut miras adalah salah satu faktor yang bisa mengacaukan perilaku masyarakat yang berada di sekitar Distrik Edera ini.

Baca juga: Manfaat Cengkeh untuk Masakan, Bisa untuk Mengawetkan Lho

“Minuman Keras yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Rutin kami dari Polsek Edera yang mendapatkan informasi dengan beredarnya Miras yang datangnya dari Kabupaten Merauke dan Surabaya,"katanya.

Ia berharap, setelah dimusnakan miras ini, semoga situasi distrik Edera dari gangguan akibat miras bisa hilang.

“Dari pihak keamanan perlu membuat suatu komitmen untuk bergerak bersama-sama memberantas Miras," tambah Kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved