Sejarah PKI
Kisah Kontroversial Amir Sjarifuddin, Dihukum Mati Atas Peristiwa Madiun 1948
Berawal dari kejatuhannya dalam kabinet, Amir Sjarifuddin melakukan aksi untuk mengkudeta rezim Soekarno.
Dan, dua pekan kemudian, Amir Sjarifuddin secara terbuka mengumumkan bahwa dia sudah "menjadi komunis" sejak 1935. "Dia bergabung dengan Partai Komunis Ilegalnya Musso di Surabaya," tulis Kahin.
Beberapa bulan kemudian, meledaklah peristiwa Madiun 1948, yang menurut sejarah resmi, disebut sebagai pemberontakan PKI di Madiun. Dalam pusaran itulah, Amir berada di pihak yang kalah — dan berakhir dengan kematiannya yang tragis.
"Saya tidak setuju, dia [Amir Sjarifuddin] dianggap pihak paling bertanggungjawab dalam 'peristiwa Madiun'," kata Yunantyo.
Cara pandang berbeda atas sosok Amir, seperti pernyataan Yunantyo di atas, rasanya tidak mungkin disuarakan secara terbuka pada rentang waktu rezim Orde Baru berkuasa.
Baca juga: Kesaksian Eks Cakrabirawa soal G30S PKI: Pak Untung dan Latief Pamit Soeharto Mau Nyulik Jenderal
Di masa Orde Baru, seperti ditulis sejarawan asal Prancis, Jacques Leclerc dalam buku Amir Sjarifuddin, antara Negara dan Revolusi (1996), sosoknya memang diharamkan untuk 'ditampilkan' di depan umum.
Jacques Leclerc mencontohkan majalah Prisma dalam November 1982, menerbitkan ringkasan biografinya yang ditulis sangat hati-hati, terancam dibreidel oleh Kementerian Penerangan.
Lalu, disertasi pendeta Frederiek Djara Wellem, di bawah bimbingan pendeta Belanda, Th van den End, tentang pemikiran keagamaan Amir, Amir Sjarifoeddin, Pergumukan Imannya Dalam Perjuangan Kemerdekaan, yang telah terbit oleh penerbit Kristen Sinar Harapan tahun 1984, terpaksa harus dihancurkan ketika izin peredarannya ditolak pemerintah.
Namun setelah ambruknya rezim Suharto, sejumlah pihak mempertanyakan sejarah resmi yang dianggap meminggirkan Amir dari pentas sejarah nasional. Pada Desember 2008, misalnya, digelar diskusi untuk menggugat narasi sejarah tunggal sosok Amir.
Di acara itu, para peserta diskusi juga menyayangkan eksekusi mati atas pria kelahiran 1907 itu. "Ini tak perlu terjadi, apabila para pemimpin seperti Sukarno melihat peristiwa Madiun secara jernih," kata Wilson, ketua panitia acara diskusi, saat itu.
Anak bungsu mendiang Amir Sjarifuddin, Helen Lucia, hadir pula dalam acara itu. Namun ketika itu dia menolak diwawancarai BBC Indonesia.
Belakangan, persisnya pada November 2015, ada wacana dari sejumlah pihak agar ada upaya supaya Amir Sjarifuddin mendapatkan status pahlawan nasional dari pemerintah.
Pemberitaan itu menyebutkan akan dibentuk kepanitiaan untuk menggolkannya, yang antara lain, dipimpin oleh Sabam Sirait, Bert Supit dan Jopie Lasut. Intinya, mereka diberi mandat mempersiapkan dokumen-dokumen seputar peranan Amir.
Baca juga: Kisah Letjen MT Haryono Korban G30S, Fasih 3 Bahasa dan Dimusuhi PKI
Belum jelas sampai di mana tahapannya, namun salah-seorang inisiatornya, Bert Adriaan Supit, tetap menyokong apabila Amir Sjarifuddin diusulkan sebagai pahlawan nasional.
"Amir [Sjarifuddin] adalah salah-satu tokoh dalam membentuk Republik Indonesia, "kata Bert Adriaan Supit kepada BBC News Indonesia, Selasa (28/07) lalu.
Bert Supit, yang pernah menjadi salah-seorang ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) 1989-1994, menganggap "semua yang mensponsori kemerdekaan Indonesia, semua itu adalah pahlawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kisah-amir-sjarifuddin.jpg)