Tolak Berdamai, Keluarga Korban Desak Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Kapolsek Parigi Diusut Tuntas
Keluarga dari anak yang dirudapaksa Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menolak untuk berdamai dan mendesak kasus segera diusut tuntas.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi - Keluarga dari anak yang dirudapaksa Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menolak untuk berdamai dan mendesak kasus segera diusut tuntas.
Namun, setelah korban menuruti permintaan pelaku, ayahnya ternyata tak kunjung dibebaskan.
Setelah kasus itu, Iptu IDGN telah dicopot sebagai kapolsek dan dimutasi di bagian pelatanan Markas (Yanma).
"Terduga tersangka mulai saat itu langsung diberhentikan dari tugas sebagai Kapolsek. Sekarang sebagai Yanma (Pelayanan Markas) di Polda Sulawesi Tengah," kata Didik, Senin (18/10/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolsek Parigi Diduga Cabuli Anak Tersangka, Keluarga Korban: Tak Ada Damai...