ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Preman di Tangerang Aniaya Pedagang, Korban Disiram Bensin dan Dibakar Hidup-hidup

Seorang pria di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang malah dibakar hidup-hidup oleh preman yang memalaknya.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polsek Teluknaga melakukan ungkap kasus penyiraman bensin oleh preman kepada pedagang warung karena kesal tidak dapat uang palak untuk mabuk-mabukan, Kamis (21/10/2021). 

"Alhamdulillah biaya rumah sakit korban dicover oleh LPSK. Sehingga menambah kita untuk semangat mengungkap kasus ini," kata Anton.

Dari perbuatannya, IW disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

(*)

Berita daerah lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved