Dituduh Mencuri, Warga di Sikka Diduga Dianiaya Oknum Polisi: Saya Bilang Tembak Saja
Seorang warga benama Yohanes Gemasa (49), warga Dusun Bolawolon, Desa Tana Duen, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka diduga dianiaya oknum polisi.
Namun, bukannya di antar ke rumah Yohanes Gemasa di Bolawolo, Desa Tana Duen, ia di bawa menuju Mapolsek Kewapante dalam keadaan sekarat.
Di Polsek Kewapante, ia jadi saksi atas laporan kasus pencurian oleh ibu tersebut.
Setelah memberikan keterangan di Mapolsek Kewapante, ia menghubungi keluarganya untuk menjemput di Polsek.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dan Pensiunan TNI yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Namun, tiba di rumah, kondisi Yohanes malah tambah parah. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Sebelum ke rumah sakit, Yohanes dan keluarga kembali ke Mapolsek Kewapante.
Namun, dari Polsek Kewapante diminta untuk diantar ke rumah sakit tanpa diberikan surat pengantar pengambilan visum.
Sampai di rumah sakit, Yohanes tidak mendapatkan pemeriksaan visum karena tidak mengantongi surat pengantar dari penyidik kepolisian.
Maria Yosefina, istri korban, mengaku, di Rumah Sakit Kewapante, suaminya hanya mendapatkan pemeriksaan suhu badan.
Karena tidak mendapatkan perawatan, sang suami dilarikan ke RSUD Tc Hillers Maumere guna mendapatkan perawatan intensif.
Pada Jumat (22/10/2021), kata dia, ia bersama sang suami kembali mendatangi Polsek Kewapante guna meminta surat pengantar permohonan visum.
Namun, pihak kepolisian tidak memberikan surat itu.
Minta pelaku ditindak tegas
Kapolsek Kewapante, kata dia, mengatakan, oknum yang diduga anggota polisi tersebut akan datang ke Polsek guna urusan selanjutnya.
Namun, hingga pukul 11.00 Wita, tidak ada penyelesaian sama sekali. Karena itu, keduanya memutuskan untuk pulang.
“Setelah pulang ke rumah, saya minta kedua anak saya untuk pergi cek lagi ke Polsek Kewapante. Mereka ke sana malah dikasih uang sebesar Rp 2.500.000 oleh oknum polisi yang pukul saya. Tetapi, dua anak saya ini tidak terima uang itu,” kata dia.