Rabu, 20 Mei 2026

Papua Barat Terkini

Jaringan Curas di Manokwari Terungkap, Polisi: Korbannya Kebanyakan Perempuan

Iptu Arifal Utama mengungkapkan, ketiga pelaku curas di Manokwari adalah residivis. 

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari, dan satu dari tiga residivis curas di Manokwari.(Dok: Sat Reskrim) 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polisi mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang sering melancarkan aksi di Manokwari, Papua Barat.

Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus curas berdasarkan laporan polisi (LP) pada 12 Oktober. 

"Kejadiannya pada 9 Oktober sekira 04.30 WIT, yang berlokasi di sekitar Pertamina, Wosi," ujar Kurniawan, kepada sejumlah awak media, Senin (25/10/2021) malam. 

Baca juga: Penutupan Home Turnamen Chess NPC Papua Digelar Hari Ini, Ada 6 Jawara 

Dalam aksinya, modus para pelaku curas sudah mengikuti korban. 

"Mereka mengidentifikasi apakah calon korban ini perempuan atau segala macam," ucapnya.

"Dan rata-rata selama beberapa minggu belakangan ini lebih banyak korban curas adalah perempuan," ungkap Kurniawan. 

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Keerom Papua 

Berdasarkan LP tersebut, polisi melakukan pengembangan dan kemudian didapatkan ada tiga pelaku.

"Yang satu sedang berada di rumah sakit karena kecelakaan, satu ada sekarang, dan satunya lagi masih berstatus DPO," tuturnya. 

Selain itu, kejadian kedua berlokasi di Sowi Gunung, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, sekira pukul 01.30 WIT. 

"Setelah dikembangkan, didapatkan sekitar 8 unit kendaraan yang kami dapatkan," kata Kapolres Manokwari

3 Pelaku Curas Merupakan Residivis

Tak hanya itu, Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengungkapkan, ketiga pelaku curas di Manokwari adalah residivis. 

"Jangan kamu percaya, mereka bertiga itu semua residivis termasuk yang DPO," tuturnya. 

Karena berstatus residivis, pihaknya akan menambahkan pasal lain.

"Ia nanti kita akan beratkan mereka," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved