ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas, Diam-diam Ambil Senjata Laras Panjang saat Bertugas

Terungkap, Bripka MN sempat mengembalikan senjata laras panjang jenis V2 yang ia gunakan untuk menembak rekannya, Briptu HT (26). 

Editor: Claudia Noventa
TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI - Terungkap, Bripka MN sempat mengembalikan senjata laras panjang jenis V2 yang ia gunakan untuk menembak rekannya, Briptu HT (26).  

TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap, Bripka MN sempat mengembalikan senjata laras panjang jenis V2 yang ia gunakan untuk menembak rekannya, Briptu HT (26). 

Diketahui, Bripka MN melakukan penembakan pada Briptu HT hingga  tewas, pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 11.20 Wita.

Setelah melakukan penembakan tersebut, Bripka MN yang memang sedang bertugas mengembalikan senjata di tempatnya bertugas di Polres Lombok Timur.

Senjata laras panjang jenis V2 itu memang diambilnya dari tempatnya bertugas.

Baca juga: Ungkap Hasil Otopsi, Polisi Sebut Mahasiswa UNS yang Tewas saat Ikut Diklatsar sempat Dapat Pukulan

Baca juga: Polisi Door Polisi, Satu Orang Tewas, Penyidik Masih Dalami Motif Penembakan

Senjata tersebut adalah senjata organik yang biasanya dipakai untuk patroli.

Dengan membawa senjata, ia pergi ke rumah Briptu HT di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

Sesampai di rumah rekannya, MN langsung menembak Briptu HT hingga korban terkapar berlumuran darah dengan luka tembak di dada kanan.

Lalu MN kembali ke tempat tugas dan mengembalikan senjata yang ia gunakan untuk menembak rekannya ke tempatnya semula.

Ditemukan Empat Jam Kemudian

Mayat Briptu HT ditemukan empat jam kemudian atau sekitar pukul 15.15 Wita.
Mayat HT ditemukan pertama kali oleh rekannya yang bernama M Syarif Hidaytullah. Syarif datang ke rumah korban karena ponsel Briptu HT tak bisa dihubungi.

Saat itu Syarif melihat rekannya berlumuran darah dan korban masih mengenak handuk. Aa pun menghubungi piket reskrim dan petugas melakukan olah TKP.

Sementara itu berdasarkan kesaksian Hari Brata, ia sempat mendengar suara tembakan sekitar pukul 11.20 Wita.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan dua buah selonsong peluru laras panjang jenis Sabhara V2. Selain itu juga ditemukan lubang yang diduga terkena peluru.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.

MN kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved