Fakta Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas, Diam-diam Ambil Senjata Laras Panjang saat Bertugas
Terungkap, Bripka MN sempat mengembalikan senjata laras panjang jenis V2 yang ia gunakan untuk menembak rekannya, Briptu HT (26).
Dari hasil otopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.
Baca juga: Sepasang Muda-mudi Tewas setelah Motor Terjun Masuk Empang Ikan, Hilang Kendali saat Jalan Menikung
Periksa Percakapan di Ponsel
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mengolah bukti yang ada.Salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.
"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana," ujarnya.
Herman belum dapat memastikan kabar yang menyebut MN menembak HT karena persoalan asmara.
"Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia.
Untuk proses hukumnya, Suriyono memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur penanganan, baik dalam proses pidana maupun Komisi Kode Etik Kepolisian Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Tembak Rekannya Sesama Polisi, Bripka MN Kembalikan Senapan di Tempatnya Bertugas