Otsus Papua
Menakar Persoalan Papua dari Para-para Masyarakat Adat, LMA Papua Barat: Harus Konsisten
Demi mengawal Otonomi Khusus (Otsus) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk pembangunan berkelanjutan di Papua Barat
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com,Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Demi mengawal Otonomi Khusus (Otsus) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, membuka ruang diskusi para-para masyarakat adat di daerah ini.
Dalam penyelenggaraan diskusi para-para masyarakat adat tersebut, LMA juga menggandeng sejumlah organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, TNI-Polri, dan juga pemerintah Papua Barat.
Ketua Harian LMA Papua Barat Frangky Umpain mengatakan, para-para masyarakat adat merupakan programnya yang kedua.
Baca juga: Balita Tewas saat KKB dan Aparat Baku Tembak di Intan Jaya, Polda Papua: Kena Serpihan Tembakan
"Kita mendiskusikan sejumlah rekomendasi dan pokok pikiran yang menjadi pembahasan hari ini,"kata Umpain kepada sejumlah awak media, Kamis (28/10/2021).
Setelah diskusi ini, pihaknya akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi salah satunya yakni terkait dengan keberlanjutan Otsus Papua dan Papua Barat.
"Tentu ada empat isu strategis kita hari ini akan dibawah ke para-para masyarakat adat seperti Politik, Pendidikan, Budaya dan Ekonomi,"ujarnya.
Keberlanjutan Otsus, menimbulkan sejumlah catatan oleh sejumlah pihak termasuk LMA Papua Barat.
Baca juga: Persib Bandung Tanpa Marc Klok saat Lawan Persipura Jayapura, Robert: Kedalaman Tim Kami Bagus
"Salah satu catatan kami adalah Otsus harus dievaluasi, dan itu akan masuk dalam rekomendasi LMA,"katanya.
Dia mengatakan, entah yang dievaluasi mulai dari 20 tahun lalu terkait kebijakan atau keuangan, hal-hal itu yang menjadi pembahasan LMA di para-para adat.
Sehingga,lanjut dia, rekomendasi yang dikeluarkan pada hari ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah daerah.
Baca juga: Update Covid-19 di Papua dan Papua Barat, Kamis 28 Oktober 2021: Total Kasus 57.259
"Kita juga akan tegas kepada pemerintah pusat, kalau mau bagun Papua mari kita bagun,"ujarnya.
Jika ada pelanggaran di Tanah Papua, maka langsung ditindak, dan jangan dibiarkan.
"Kalau hari ini masalah kemerdekaan Papua itu menjadi sebuah persoalan negara. Kenapa negara tidak bisa konsisten menyelesaikan persoalan ini?,"katanya.
Baca juga: Rektorat UNS Solo Putuskan Menwa Dibekukan Sementara: Jadi Sudah Ditutup Semua Kantor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/para-para-masyarakat-adat.jpg)