Polisi Ungkap Ada Dugaan Kekerasan dalam Diklat Menwa UNS, Kampus Bekukan Kegiatan Menwa
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto menuturkan akan membekukan sementara kegiatan Menwa.
TRIBUN-PAPUA.COM - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan sanksi kepada Resimen Mahasiswa (Menwa) setelah adanya insiden mahasiswa, GE (21), tewas saat mengikuti acara diklat.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto menuturkan akan membekukan sementara kegiatan Menwa.
"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Rabu (27/10/2021).
"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti di sana," imbuhnya, dikutip dari Tribun Solo.
Baca juga: Kerangka Manusia Terlilit Kabel di Leher Ditemukan di Kebun Tebu Banyuwangi, Diduga Korban Dibunuh
Baca juga: Sebut Cemoohan Hal Wajar saat Persipura Bermain Buruk, Jacksen F Tiago: Kita Harus Mampu Menghadapi
Selain itu, pihak kampus juga membentuk tim evaluasi atas tragedi Diksar Menwa UNS ini.
Menurut Sutanto, tim evaluasi sudah mulai bekerja hari ini, untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan.

"Hasil tim evaluasi ini akan kita putuskan, untuk dibekukan atau tidak," ujarnya.
Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus menambahkan, tim evaluasi ini akan selalu berkoordinasi dengan pihak kampus.
Selain itu, UNS juga sudah mengirimkan surat keterangan resmi terkait kronologi tragedi Diksar Menwa UNS kepada Menteri Pendidikan.
"Untuk hasil autopsi dari pihak kepolisian, kami masih menunggu," katanya.
"Persoalan ini kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tambah Prof Ahmad Yunus.
Baca juga: Berniat Raup Keuntungan Rp 500 Ribu dari Jual Beli Uang Palsu, JND Diciduk Polisi
Polisi Ungkap Ada Dugaan Kekerasan
Fakta baru muncul terkait meninggalnya mahasiswa UNS Solo berinisial GE (21).
Polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.
Selain itu, ada dugaan kekerasan yang dilakukan pada GE.