Virus Corona
Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh November 2021, Masa Berlaku Hasil Tes PCR Jadi 3x24 Jam
Pada peraturan sebelumnya, masa berlaku hasil RT-PCR adalah 2x24 jam namun pada aturan terbarunya menjadi 3x24 jam bagi penumpang kereta api antarkota
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi calon penumpang kereta api. Berikut syarat terbaru perjalanan kereta api jarak jauh.
- Brebes
Daerah Operasi 4
- Tegal
- Cepu
- Pekalongan
Daerah Operasi 5
- Purwokerto
- Kroya
- Kutoarjo
- Sidaerja
- Kebumen
- Gombong
Daerah Operasi 6
- Yogyakarta
- Solo Balapan
Berita Terkait