Senin, 18 Mei 2026

Mantan Napi Lapas di Yogyakarta Ngaku Disiksa, Dihajar Tanpa Alasan hingga Ada yang Lumpuh

Mantan narapidana, Vincentius (35)  mengatakan banyak tindakan pelanggaran HAM selama menjadi warga binaan Lapas Narkotika II A Yogyakarta.

Tayang:
(TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA)
VT menunjukan bekas luka akibat kekerasan di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Senin (1/11/2021). 

Sempat lumpuh

Tak hanya Vincent yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan, tetapi mantan napi lainnya yaitu Yunan Afandi (34) juga mengalami hal serupa. Yunan malah sempat lumpuh selama dua bulan.

Tak hanya mendapatkan siksaan, Yunan juga dimasukkan ke dalam sel yang sempit.

Saat dimasukkan ke dalam sel isolasi, dia juga sering mendapatkan pukulan.

Untuk menatap petugas dia pun takut, selain itu makan juga hanya sebanyak tiga suap tanpa lauk.

"Ada dua bulan saya tidak bisa jalan. Dipukul daerah kaki pernah, kalau mukul ngawur," ungkap dia.

Yunan menjadi warga binaan sejak 2017 dan bebas dari lapas pada 2021. Dia mengaku kekerasan mulai diterimanya pada 2020.

Baca juga: Ratusan Personel Brimob Polda Sulawesi Utara Dikirim ke Papua, Ini Tugas yang Diberikan

Masih akan bertambah

Sementara itu Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan, mantan napi yang melaporkan kejadian kekerasan kemungkinan masih akan bertambah. 

Saat ini para eks napi itu sedang mempersiapkan laporannya agar sesuai dengan SOP dari Ombudsman.

"Kita sedang lakukan registrasi dan verifikasi secara formil dan materiil. Setelah itu baru menentukan langkah-langkah klarifikasi dan sebagainya," jelas Budhi.

Baca juga: Ratusan Personel Brimob Polda Sulawesi Utara Dikirim ke Papua, Ini Tugas yang Diberikan

Budhi tidak menutup kemungkinan akan mempertemukan antara pelapor dan terlapor.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan temukan untuk dikonfrontasi istilahnya, informasi mana yang benar. Itu salah satu metode kami melakukan pengumpulan keterangan," kata dia.

Sementara itu, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani belum mendapatkan laporan terkait dugaan penyiksaan yang dialami oleh mantan narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta.

Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan ORI DIY maupun pihak lapas terlebih dahulu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved