ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Dipesan Mantan Napi, Ratusan Pil Trex Dilempar ke Lapas Banyuwangi dan Terekam CCTV

Aksi penyelundupan ratusan pil Tryhexyphenidyl ke dalam lapas kelas IIA Banyuwangi terjadi pada Senin pagi (1/11/2021) sekira pukul 06.00 WIB.

(Lapas Banyuwangi)
Aksi penyelundupan ratusan pil Tryhexyphenidyl ke dalam lapas kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan 

TRIBUN-PAPUA.COM - Aksi penyelundupan ratusan pil Tryhexyphenidyl ke dalam lapas kelas IIA Banyuwangi terjadi pada Senin pagi (1/11/2021) sekira pukul 06.00 WIB.

Namun aksi ini berhasil digagalkan lantaran terbongkar usai aksi tersebut terekam kamera pengawas CCTV.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Andri Setiawan mengemukakan, penyelundupan dilakukan dengan melemparkan Trihexyphenidyl atau pil trex dalam plastik hitam ke area Lapas.

"Setelah kami cek melalui CCTV, barang tersebut dibungkus plastik hitam dilempar dari luar tembok ke dalam Lapas," kata Andri saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Polresta Jayapura Laksanakan Apel Gabungan Pengamanan Perparnas XVI Papua

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Tewas Ditangani Polda Jateng, Markas Menwa Digeledah Ada Barang Bukti Baru

Dari rekaman CCTV itu, kata Andri, terlihat jelas pemesan barang haram tersebut. Sehingga tak butuh waktu lama identitas pemesan pun berhasil diungkap.

"Sebanyak 570 butir pil trex kita temukan di dalam kantong celana salah satu tahanan berinsial SP (36) warga asal Kecamatan Gedangan, Malang," bebernya.

Dipesan dari mantan napi

 

Menurt Andri, berdasarkan hasil pemeriksaan, SP mengaku memesan ratusan pil trex melalui Wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan).

Dia mendapatkan barang tersebut dari seorang mantan napi yang 11 bulan lalu keluar dari Lapas Banyuwangi.

"Pengirim barang hingga kini masih buron, dan masih diselidiki kepolisian," tambahnya.

Atas perbuatannya itu, SP yang merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan ini dijebloskan ke straf sel (sel pengasingan) dan tercatat dalam "Register F".

"Sanksi dari Lapas, yang bersangkutan kita masukkan ke straf sel dan kita namanya kita masukkan ke dalam buku Register F atau catatan pelanggaran," tegasnya.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Pil Trex Dilempar ke Lapas Banyuwangi, Dipesan dari Mantan Napi dan Terekam CCTV"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved