Pengakuan Pelaku Campurkan Apotas ke Air Minum, Cemburu pada Suami Korban tapi Malah Salah Sasaran
Diketahui, Hani Dwi Susanti tewas setelah minum air mineral dari dalam kulkas yang ternyata telah dicampuri racun ikan jenis apotas oleh Sarbini.
Sedangkan Sigit suaminya mengalami kejang otot.
Baca juga: Asyik Main TikTok di Persawahan, Kakek 62 Tahun Tiba-tiba Dipukul hingga Pingsan dan Harta Dirampas
Eko mengatakan, sasaran dugaan pembunuhan adalah suami korban.
Justru air mineral yang telah dicampuri racun ikan tersebut diminum oleh korban.
"Pelaku kita jerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Eko.
Tersangka Sarbini mengaku berbuat nekat karena sebelumnya sempat diancam akan dibunuh oleh Sigit.
Sebelum dirinya dibunuh, ia berniat untuk mendahului membunuh Sigit dengan cara meracuni air minum yang disimpan di dalam kulkas.
"Saya punya niat membunuh itu waktu Sigit mengancam saya. Terus saya beli apotas itu," kata Sarbini.
Dia juga mengatakan alasan lain ingin menghabisi nyawa Sigit karena istrinya sering dibonceng.
Namun, dirinya menyesal setelah mengetahui yang menjadi korban pembunuhan istri Sigit.
"Pokoknya niat saya cuma membunuh Sigit. Karena saya cemburu istri saya dibonceng Sigit. Saya menyesal yang saya sasar tidak kena malah yang kena istrinya," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sarbini Campurkan Apotas ke Air Minum karena Cemburu Istrinya Dibonceng Suami Korban