ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

5 Fakta Kasus Teror Bom di Kuningan: Pelaku Seorang IRT Beralasan Ingin Bank Tutup Lebih Awal

Seorang wanita berinisial MN (31) menjadi dalang di balik ancaman teror bom di Kuningan, Jawa Barat.

(Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai)
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhamad Hafid Firmansyah saat menyampaikan keterangan usai berhasil menangkap pelaku Teror Bom Bank. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang wanita berinisial MN (31) menjadi dalang di balik ancaman teror bom di Kuningan, Jawa Barat.

Sementara motif dari teror ini lantaran MN kesal dimintai uang oleh orang tuanya.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini berikut fakta-fakta dirangkum dari TribunCirebon.com, Rabu (3/11/2021):

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat MN membuat pesan teror.

Pesan tersebut mulai tersebar di tengah-tengah masyarakat pada 22 Oktober 2021, melalui smartphone.

Isinya sebagai berikut:

“SELAMAT MENIKMATI KAMI SEGENAP ANGGOTA GERAKAN MERDEKA RAYA TELAH MENYIAPKAN BOM Di SELURUH BANK CIAWIGEBANG AKAN MELEDAK PADA PUKUL 11.00 WIB”

Akibat ulah MN, membuat sejumlah bank dilakukan penutupan sementara.

Baca juga: Sorang Ibu Tewas seusai Minum Air di Kulkas, Pelaku Diam-diam Campur Apotas dan Incar Suami Korban

Baca juga: OPM Lancarkan Serangan di Intan Jaya Tetapi Tuding Aparat Sisir Rumah Warga

2. Pelaku ditangkap

Polres Kuningan kemudian melakukan pendalaman terkait pesan teror itu.

petugas melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dengan alat khusus dan sifatnya rahasia.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada beberapa saksi dan warga Iingkungan sekitar.

Hasilnya, MN berhasil diamankan pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 03.40 WIB.

Pelaku sendiri merupakan warga Desa Ciawigebang, Kuningan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved