Modus Main Kawin-kawinan, 5 Bocah di Pontianak Cabuli Teman Mainnya Bergantian
Miris, lima bocah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun.
TRIBUN-PAPUA.COM - Miris, lima bocah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun.
Para kelima bocah itu pun diamankan oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menjelaskan, lokasi pencabulan adalah di tempat biasa mereka bermain bersama-sama.
"Kejadiannya di luar rumah atau di tempat mereka bermain," ujar Indra.
Baca juga: Fakta di Balik Viral Ambulans Terhalang Aksi Demo Mahasiswa di Sumenep, PMII: Videonya Dipotong
Baca juga: Oknum Ustaz di Tangerang Lecehkan 2 Santrinya, Polisi: Modusnya Diajak Ritual Mandi Kembang
Korban, lanjut Indra, mengaku sempat menolak perbuatan para pelaku tersebut.
Sementara itu, modus yang dilakukan para terduga pelaku adalah mengajak bermain kawin-kawinan.
"Korban dan para terduga pelaku teman sepermainan, jadi modus operandinya adalah main kawin-kawinan," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Orangtua berpisah
Sementara itu, menurut Indra, korban diketahui tinggal bersama neneknya. Kedua orangtua korban ternyata telah berpisah.
Menurut Indra, usai dicabuli, korban lalu menceritakannya dialaminya kepada sang nenek. Setelah mendapat laporan, polisi segera mengamankan kelima terduga pelaku tersebut.
"Jadi, awalnya korban cerita telah dicabuli kepada neneknya. Sementara terduga pelaku lima orang," ujar Indra.
Baca juga: 2 Pemuda di OKU Duel hingga Seorang Alami 7 Tusukan, Awalnya Kesal Ortu Disebut Pawang Ular
Gandeng dinas sosial
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menjelaskan, para terduga pelaku rata-rata berusia 10-12 tahun.
Selama proses penyelidikan, Polresta Pontianak akan menggandeng dinas sosial dan para orangtua.
Selain itu, polisi mengedepankan pada Undang-undang tentang Perlindungan Anak selama pemeriksaan.