Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Tewasnya Mahasiswa Diklatsar Menwa UNS, Ini Kata Rektor
Dalam kasus meninggalnya mahasiswa Diklatsar Menwa UNS Solo Gilang Endi Saputra, Jumat (5/11/2021), polisi menetapkan dua tersangka.
TRIBUN-PAPUA.COM - Dalam kasus meninggalnya mahasiswa Diklatsar Menwa UNS Solo Gilang Endi Saputra, Jumat (5/11/2021), polisi menetapkan dua tersangka.
Keterangan ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Mapolresta Solo.
Kedua tersangka berinisial NFM dan FJP.
Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Tewas Ditangani Polda Jateng, Markas Menwa Digeledah Ada Barang Bukti Baru
"Dua orang kita tetapkan tersangka berinisial NFM (22) dan FPJ (22). Mereka panitia kegiatan," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah markas Menwa UNS.
Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai ransel, baju korban, helm, hingga replika senjata.
Selain itu, kepolisian sebelumnya sudah menerima hasil autopsi dari Laboratorium Forensik Biddokkes Polda Jateng.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa UNS meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklatsar UKM Menwa, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Hasil Autopsi Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa Terkuak, Ini Penjelasan Polisi
Rektor UNS Buka Suara
Sementara itu, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Jamal Wiwoho buka suara terkait kematian Gilang Endi Saputra saat ikuti kegiatan Diklatsar Menwa.
Prof Jamal sampaikan permintaan maaf terkait kasus meninggalnya mahasiswa Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi tersebut.
Menurutnya, dia sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang tidak diharapkan oleh semua pihak itu.
"Sikap UNS sangat jelas, yaitu mendukung upaya pengusutan dan penyelesaian kasus ini agar kebenaran dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak," ucapnya saat jumpa pers di rumah pribadinya di Banjarsari Solo, Rabu (3/11/2021).
Oleh karena itu, lanjut Prof Jamal, pihak UNS sangat mendukung dan kooperatif dengan upaya pengusutan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Terkait dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polresta Surakarta, UNS menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil kepolisian untuk memastikan hak-hak mereka juga dilindungi," ungkapnya.
Baca juga: Pintu Masuk, Tembok, hingga Papan Nama Menwa Dipenuhi Selebaran Berisi Kecaman Justice for Gilang