Kamis, 23 April 2026

Hasil Autopsi Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa Terkuak, Ini Penjelasan Polisi

25 orang telah diperiksa dalam kasus tewasnya mahasiswa saat mengikuti DiklatsarPra Gladi Patria XXXVI Mahasiswa (Menwa) UNS, Solo.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kolase foto mahasiwa UNS yang tewas saat diklat Menwa. Hasil autopsi GE yang memperkuat dugaan tindak kekerasan dalam acara diklat Menwa UNS membuat kasus itu ditingkatkan prosesnya menjadi penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan 25 saksi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - 25 orang telah diperiksa dalam kasus tewasnya mahasiswa saat mengikuti DiklatsarPra Gladi Patria XXXVI Mahasiswa (Menwa) UNS, Solo.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safitri Simanjuntak menyebut proses penyelidikan terkait tewasnya GE (21) telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Hal itu didasarkan atas gelar perkara yang sudah dilakukan kepolisian pada Senin (25/10/2021).

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).
Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Kombes Pol Ade juga mengatakan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan oleh polisi, sudah dilakukan pemeriksaan atas 25 saksi.

Baca juga: Update Kasus Mahasiswa UNS Meninggal saat Diklat Menwa, Kini Polisi Naikkan Status Penyidikan

Baca juga: Markas Menwa UNS Dipenuhi Selebaran Berisi Kecaman setelah Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas

Di antaranya termasuk peserta, panitia, pembina Menwa UNS, hingga kedua orangtua korban.

“Penyidikan yang kita lakukan terkait dengan adanya dugaan kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan Pendidikan Latihan Dasar Pra Gladi Patria Menwa UNS Angkatan ke-36,” kata Kombes Pol Ade, dikutip dari kanal YouTube TvOneNews, Minggu (31/10/2021).

Kegiatan penyidikan tersebut dilakukan seusai hasil autopsi atas GE sudah dirilis pada Jumat (29/10/2021).

Dari hasil autopsi tersebut ditemukan penyebab kematian GE yang kemudian menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan.

"Penyidikan ini dikuatkan oleh hasil autopsi dari tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jateng, yang juga menyimpulkan akibat kematian adalah luka yang diakibatkan kekerasan oleh benda tumpul sehingga korban mati lemas," ungkap Ade.

Menurut Ade, itu menjadi bahan bagi penyidik untuk kembali menguatkan alat bukti yang ada, agar hasil penyelidikan yang sebelumnya sudah dilakukan dapat mengungkap jenis tindak kekerasan yang dialami oleh GE.

Tak hanya itu, Ade juga membeberkan bahwa sosok pelaku juga akan ditemukan dari proses tersebut.

"(Hasil autopsi) Ini menjadi bahan bagi penyidik untuk kembali menguatkan alat-alat bukti yang ada biar hasil penyelidikan yang sudah kita lakukan untuk mengungkap tindak kekerasan apa yang terjadi selama pelaksaan diklat dan oleh siapa, ini yang menjadi konsen dari penyidik," jelas Ade.

Tak hanya itu, beberapa barang bukti disebutkan juga sudah disita, meskipun tidak disebutkan lebih lanjut.

Terkait dengan kronologi tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban, Ade mengaku belum bisa memberikan penjelasan karena masih menjadi konsumsi penyidik.

Baca juga: Rektorat UNS Solo Putuskan Menwa Dibekukan Sementara: Jadi Sudah Ditutup Semua Kantor

Baca juga: Polisi Ungkap Ada Dugaan Kekerasan dalam Diklat Menwa UNS, Kampus Bekukan Kegiatan Menwa

Namun, pihaknya mengatakan segera melakukan pemeriksaan saksi ahli pada pekan depan untuk mendapatkan keterangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved