ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Istri yang Jadi Dalang Pembunuhan Suami Tandatangani Surat Jaminan untuk Eksekutor

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 11 orang saksi setelah kejadian.

KOMPAS.COM/FARIDA
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat menyampaikan pengungkapan kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

Melihat itu, RP kemudian mencari bantuan untuk membawa ayahnya ke rumah sakit. Namun, saat kembali ke TKP, sang ayah sudah tak bernyawa.

"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," kata Aldi saat memberi keterangan pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). (KOMPAS.COM/FARIDA)

2. Polisi Periksa 11 Saksi

Usai kejadian itu, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga memeriksa 11 orang saksi terkait dengan kejadian itu.

"Kami telah memeriksa 11 orang saksi dari pihak keluarga korban, serta ada beberapa saksi lagi yang akan dimintai keterangan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Karawang, Ipda Budi Santoso.

Kata Budi, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju korban dan kamera pengawas atau CCTV minimarket.

"Untuk barang-barang milik korban tidak ada yang hilang," ungkapnya. 

Baca juga: Terjebak Kebakaran Seorang Pelajar SMP Ditemukan Meninggal

3. Enam Orang Ditangkap

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap enam oang terkait pembunuhan pemilik rumah makan padang.

Keenam itu yakni Keenam pelaku yakni berinisial NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), MH (25).

"Kami tangkap pada 3 November 2021, pada waktu dan tempat yang berbeda. Ada yang di kontrakan, ada yang di rumahnya," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sabtu (6/11/2021).

Kata Aldi, otak dari pembunuhan korban adalah istrinya, AW.

"Otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW," ujarnya.

4. Pembunuhan Sudah Direncanakan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved