ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Istri yang Jadi Dalang Pembunuhan Suami Tandatangani Surat Jaminan untuk Eksekutor

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 11 orang saksi setelah kejadian.

KOMPAS.COM/FARIDA
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat menyampaikan pengungkapan kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap pelaku hingga motif pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat, bernama Khairul Amin (54).

Diketahui, Khairul Amin ditemukan tewas di depan rumahnya di Kelurahan Nagasari, Karawang Barat, pada Rabu (27/10/2021) malam.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 11 orang saksi setelah kejadian.

Baca juga: Pengakuan Istri yang Jadi Dalang Pembunuhan Suaminya, sempat Menyantet Korban dengan Ilmu Hitam.

Baca juga: Adik Aniaya Kakak Pakai Cangkul hingga Tewas, Ngaku Sakit Hati Sering Dimaki dan Dihina

Hasilnya, enam orang pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Khairul ditangkap.

Keenam pelaku yakni berinisial NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), MH (25).

Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata pembunuhan itu diotaki oleh istri korban yakni NW.

Kepada polisi, NW mengaku nekat melakukan itu karena sakit hati kepada sang suami yang diduga memiliki wanita lain.

Berikur fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi Kejadian

Kapolresta Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, kejadian berawal saat pelaku berkumpul di depan minimarket dekat GOR Panatayuda, salah satunya pelaku AM.

Saat itu, AM mengirim pesan kepada NW menanyakan keberadaan korban.

Sang istri kemudian membalas bahwa suaminya sedang makan ayam bakar di salah satu warung di GOR tersebut. Lalu AM berpura-pura membeli minum di kedai itu.

Setelah itu, AM memberitahu ke kompolotannya.

Setelah korban keluar warung, para tersangka langsung membuntuti. Begitu tiba di dekat rumah, mereka langsung melancarkan aksinya.

Saat kejadian, korban sempat berteriak minta tolong dan didengar putrinya, RP. Saat keluar rumah, sang anak meluhat ayahnya sudah bersimbah darah dan tertindih motor.

Melihat itu, RP kemudian mencari bantuan untuk membawa ayahnya ke rumah sakit. Namun, saat kembali ke TKP, sang ayah sudah tak bernyawa.

"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," kata Aldi saat memberi keterangan pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). (KOMPAS.COM/FARIDA)

2. Polisi Periksa 11 Saksi

Usai kejadian itu, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga memeriksa 11 orang saksi terkait dengan kejadian itu.

"Kami telah memeriksa 11 orang saksi dari pihak keluarga korban, serta ada beberapa saksi lagi yang akan dimintai keterangan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Karawang, Ipda Budi Santoso.

Kata Budi, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju korban dan kamera pengawas atau CCTV minimarket.

"Untuk barang-barang milik korban tidak ada yang hilang," ungkapnya. 

Baca juga: Terjebak Kebakaran Seorang Pelajar SMP Ditemukan Meninggal

3. Enam Orang Ditangkap

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap enam oang terkait pembunuhan pemilik rumah makan padang.

Keenam itu yakni Keenam pelaku yakni berinisial NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), MH (25).

"Kami tangkap pada 3 November 2021, pada waktu dan tempat yang berbeda. Ada yang di kontrakan, ada yang di rumahnya," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sabtu (6/11/2021).

Kata Aldi, otak dari pembunuhan korban adalah istrinya, AW.

"Otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW," ujarnya.

4. Pembunuhan Sudah Direncanakan

Aldi mengatakan, pembunuhan terhadap Khairul sudah direncakan sang istri sejak September 2021.

Bahkan, pembunuhan itu direncanakan dengan kesepakatan surat perjanjian kerja yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 pada 9 September 2021.

Pada surat yang ditulis di kertas folio tersebut juga menyatakan kewajiban NW menjamin keluarga dari para eksekutor jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak September 2021," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, NW nekat membayar enam eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya karena sakit hati diduga Khairul memiliki wanita lain.

"Motif sementara istrinya sakit hati dengan perilaku korban yang menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain," kata Aldi.

Baca juga: Tetapkan 2 Tersangka atas Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS, Polisi: Tak Menutup Kemungkinan Ada Lainnya

5. Terancam 20 Tahun Penjara

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Karawang.

"Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih memburu dua orang lagi yang masih buron.

6. Pengakuan Istri Korban

Sementara itu, NW (49), istri yang otaki pembunuhan suaminya mengaku menyesal atas perbuatannya.

Kepada polisi, NW nekat membayar eksekutor untuk mengahabisi nyawa suaminya karna kesal sering dimarahi korban.

"Saya menyesal, saya khilaf," kata NW ketika ditanya.

Selain itu, sambungnya, korban juga beberapa kali menikah lagi.

"Khilaf Pak," kata dia singkat.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Fakta Pemilik Rumah Makan Padang Tewas Dibunuh, Didalangi Istri, Pelaku Menyesal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved