ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Nekat Live Tanpa Busana di Medsos: Penonton Wajib Bayar Rp 100 Ribu, Kini Dibekuk Polisi

Nasib naas dihadapi seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya kerap tampil seksi.

Editor: Roy Ratumakin
Net
ILUSTRASI - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (20) kerap tampil seksi dan tidak memakai busana saat melakukan siaran langsung di sebuah aplikasi. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Nasib naas dihadapi seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya kerap tampil seksi dan tak gunakan busana saat siaran langsung di sebuah aplikasi.

Aksi tersebut, untuk menambah penghasilan tambahan dari pekerjaan utamanya sebagai ART.

Dari aksi live tanpa busana tersebut, diketahui R mendapat Rp 3,9 juta. Hasil tersebut diperoleh dari para penontonya ketika dirinya tampil.

Baca juga: Kronologi Ibu dan 3 Anaknya Tewas Berpelukan saat Kebakaran, Suami Histeris Ditenangkan Warga

Setiap penonton yang ingin menyaksikannya, dikenakan tarif sebesar Rp 100 ribu.

R juga dalam aksinya, guna mendapat penonton, sering menggunakan pakaian seksi bahkan menggunakan busana Polisi maupun baju perawat dan lainnya.

Selain menggunakan pakaian seksi, R juga sering tampil menggunakan dildo (alat bantu seks).

Tak sendiri, R juga menjalankan aksinya tersebut menggunakan jasa mucikari.

Aksi R terserbut terhenti setelah Satuan Reserse Kriminal (Satresmrim) Polresta Pekanbaru membekuknya.

"Pelaku R kita amankan di rumah majikannya hari Kamis (4/11/2021), sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, dikutip Tribun-Papua.com dari laman Tribun News, Jumat (5/11/2021).

"Dia seorang PRT dan belum menikah," ujar Budi.

kata Budi, pelaku menjalankan aksinya sejak awal Oktober 2021.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Investasi yang Tipu 900 Orang, Tersangka Baru 24 Tahun dan Raup Rp 63 Miliar

Tujuan pelaku live tanpa busana di dunia maya untuk mendapatkan uang.

Pelaku awalnya menghubungi seorang pria berinisial TH untuk dibuatkan akun aplikasi tersebut.

Lewat aplikasi itu, pelaku live tanpa busana yang ditonton para pengguna aplikasi tersebut.

"Pelaku sudah meraup keuntungan Rp 3,9 juta dari penontonnya.

Untuk melihat pelaku tanpa busana, penontonnya terlebih dahulu membeli kupon di aplikasi itu.

Satu kali nonton Rp 100.000," kata Budi.

Baca juga: BBM Langka di Kota Sorong, 21 Pengecer Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Bui

Muncikari Masih Buron

Komisi untuk pelaku, kata dia ditransfer oleh TH atau disebut sebagai muncikari.

Penghasilan pelaku tergantung dari jumlah penonton live.

Saat ini, petugas masih memburu muncikari TH.

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tujuh set pakaian, dildo (alat bantu seks), tripod dan handphone.

"Pelaku saat live ada yang menggunakan baju bertulisan polisi, baju perawat dan lainnya untuk menarik perhatian penonton.

Setelah itu, pelaku melepas pakaiannya," kata Budi.

Pelaku R telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Budi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved