ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

6 Fakta Kasus Investasi yang Tipu 900 Orang, Tersangka Baru 24 Tahun dan Raup Rp 63 Miliar

Polda Kaltim membongkar kasus investasi bodong dan arisan online fiktif skala besar yang korbannya berbagai wilayah di Indonesia.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Diringkus di Berau Kaltim, tersangka investasi fiktif terancam pidana penjara hingga 15 Tahun 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polda Kaltim membongkar kasus investasi bodong dan arisan online fiktif skala besar yang korbannya berbagai wilayah di Indonesia.

Polda Kaltim mengaku sudah menerima sejumlah laporan terkait aktivitas investasi bodong dan arisan online tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian mengerucut terhadap seorang yang berinisial DM yang telah menipu nyaris seribu orang.

Setelah ditelusuri, tersangka berhasil diringkus berikut sejumlah barang bukti.

Baca juga: Dua Prajurit TNI Korban Tembak OPM di Intan Jaya Papua, Dievakuasi ke Timika

Baca juga: Pengakuan Istri yang Habisi Nyawa Suami, Sempat ke Dukun dan Akhirnya Sewa Eksekutor

Tersangka kemudian diboyong ke Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus investasi bodong dan arisan online fiktif yang berhasil diungkap Polda Kaltim.

1. Pelaku masih berusia 24 tahun

Wanita kelahiran Samarinda berinisial DM (24) terpaksa harus meringkuk di tahanan setelah tindak pidananya terkuak.

DM disangka melakukan tindak pidana penggelapan setelah merugikan sejumlah orang melalui strategi investasi dan arisan online yang belakangan diketahui fiktif belaka.

 2. Ditawarkan melalui Instagram

Penawaran yang dilakukan tersangka melalui platform Instagram sejak bulan September 2020.

Dengan 2 akun bernama @beezydewii dan @arisanbeezy, DM kemudian mencoba menjaring calon-calon korbannya.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, awal pengungkapan berangkat dari aduan satu korban ke Polres Berau, tepatnya pada 4 Juni 2021 silam.

"Ketika ditindaklanjuti, ternyata korbannya tidak hanya satu orang. Karena di Polda Kaltim sendiri juga ada 4 laporan yang masuk terkait keluhan yang sama," ujar Yusuf, Senin (8/11/2021).

Laporan tersebut di antaranya, lanjut dia, berasal dari Balikpapan, wilayah Jawa Tengah, Banten, dan Riau.

Baca juga: Oknum ASN Aniaya Satu Anggota Lalulintas di Timika, Papua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved