ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

6 Fakta Kasus Investasi yang Tipu 900 Orang, Tersangka Baru 24 Tahun dan Raup Rp 63 Miliar

Polda Kaltim membongkar kasus investasi bodong dan arisan online fiktif skala besar yang korbannya berbagai wilayah di Indonesia.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Diringkus di Berau Kaltim, tersangka investasi fiktif terancam pidana penjara hingga 15 Tahun 

3. 900 korban dari seluruh pelosok Indonesia

Tindak pidana penipuan berkedok investasi yang dirancang oleh tersangka DM (24) menjaring setidaknya 900 korban dari seluruh pelosok Indonesia.

dari 900 orang tersebut kemudian dikelompokkan oleh tersangka ke dalam 4 grup WhatsApp dengan nama grup Investor Beezy 1 hingga 4 dengan rata-rata per grup diisi hingga sekitar 225 orang.

Hanya saja, polisi baru memeriksa sebagian korban, mewakili dari 900 korban.

Seluruhnya yang berangkat dari Laporan Polisi (LP), di antaranya, 1 dari Polres Berau, 3 dari Polda Kaltim, dan 1 dari Polda Riau.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan sementara ini terhadap 33 orang korban dari 900 orang tersebut.

"Karena korban ini sangat banyak dan datang dari berbagai kota. Di antaranya Balikpapan," kata dia, Senin (8/11/2021).

4. Kerugian mencapai Rp 63 M

Calon korban yang tertarik mengikuti investasi beezi yang ternyata fiktif kemudian akan mengirimkan sejumlah uang.

Uang tersebut dikirimkan sesuai tarif diinginkan korban.

Setidaknya ada 15 jenis model investasi yang ditawarkan tersangka DM (24).

Dari nominal Rp 300 ribu hingga tertinggi Rp 2 juta.

Baca juga: Rekor Baru Bermunculan dari Atletik dan Renang Peparnas Papua

Dana tersebut kemudian dikirimkan ke satu dari 3 rekening tersangka.

"Semua investasi itu dikelola, dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).

Berdasarkan penelusuran Polda Kaltim, investasi yang berjalan sejak September 2020 hingga Mei 2021 tersebut, kerugian akumulatif yang dialami para korban sendiri tercatat hingga Rp 63.200.767.383 atau sekitar Rp 63 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved