Papua Barat Terkini
BBM Langka di Kota Sorong, 21 Pengecer Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Bui
Ternyata, antrean panjang tidak disebabkan kelangkaan BBM. Sebab, distribusi BBM ke sejumlah SPBU mencapai 125 ton per hari.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polres Kota Sorong menangkap 21 pedagang eceran yang menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dengan harga tinggi, mulai Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per liter.
Polisi menangkap puluhan pelaku itu saat operasi penertiban di sepanjang Jalan Bhasuki Rahmat Kota Sorong, Papua Barat.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, operasi itu digelar sebagai tindak lanjut informasi antrean panjang BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Sorong.
Sebelum menggelar operasi, polisi telah berkoordinasi dengan Pertamina.
Baca juga: Honorarium PON XX Cair, Relawan Merauke Diingatkan Untuk Tidak Habiskan Buat Miras
Ternyata, antrean panjang tidak disebabkan kelangkaan BBM. Sebab, distribusi BBM ke sejumlah SPBU mencapai 125 ton per hari.
Polisi lalu menggelar operasi penertiban. Dalam dua hari, polisi menangkap 21 pedagang eceran.
"Mereka jual dengan harga melampaui standar seperti harga Pertalite Rp 7.850 per liter, Premium Rp 6.440 per liter di SPBU. Sementara di luar cukup tinggi harga eceran Rp 20.000 sampai Rp 50.000,"ujar Ary saat rilis di Polres Sorong Kota, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Honor Belum Cair, Gubernur Lukas Enembe Minta Maaf Kepada Para Sopir PON XX Papua
Menurut Ary, sesuai aturan, BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan dengan harga tinggi.
"Selain 21 pelaku yang kita amankan ada empat unit barang bukti berupa mobil angkutan umum sebagai modus operandi untuk menyedot BBM kemudian dikumpulkan ke jeriken untuk dibagi ke enceran," katanya.
Dalam operasi itu, polisi menyita 54 botol Pertalite ukuran 1,5 liter dan empat jeriken lima liter.
Baca juga: Madura United di Zona Degradasi, Rahmad Darmawan Undur Diri
Lalu, BBM jenis Premium berukuran 1,5 liter sebanyak 61 botol dan 10 jeriken berukuran lima liter.
Akibat perbuatannya, para pedagang disangka Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman enam tahun penjara.

Pertalite Langka
Sebelumnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, sejak malam Jumat hingga Sabtu, pekan lalu, serempak naik.
Fakta ini menyusul kelangkaan BBM di dilayah itu.