ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

UPDATE: Ini Nasib Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB Papua, Polri: Ditindak & Tak Pandang Bulu

Berikut update terbaru tentang nasib dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada KKB Papua.

Editor: Roy Ratumakin
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
ILUSTRASI - Enam tersangka kasus penjualan senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dihadirkan dalam rilis pers di Mapolresta Ambon, Selasa (23/2/2021). 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait penangkapan 2 oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada KKB Papua.

Diketahui, 2 oknum polisi yakni Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada KKB Papua.

Jika benar mereka terbukti menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Anggota Kompolnas Poengky Indarti minta agar mereka dihukum berat.

"Jika terbukti benar menjual amunisi kepada KKB Papua, maka mereka adalah pengkhianat," kata Poengky melansir Kompas TV, Jumat (29/10/2021).

"Jika terbukti benar, harus dihukum berat," ucap Poengky.

Menurut Poengky, tindakan kedua oknum polisi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut tindakan kedua orang tersebut dapat dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.

"Atau bisa penjara setinggi-tingginya 20 tahun," ujar dia.

Baca juga: Diduga akan Jual Amunisi ke KKB di Intan Jaya, Bripka HWS Masih Diperiksa Propam Polda Papua

Poengky mengatakan, kejadian ini bertentangan dengan upaya Polri bersama TNI yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi yang berusaha memberantas KKB Papua.

KKB Papua yang dilabeli teroris oleh pemerintah ini sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan di Papua.

"Sungguh ironis, di satu sisi Polri-TNI tergabung dalam Satgas Nemangkawi berusaha memberantas KKB di Papua yang sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan, tetapi di sisi lain ada oknum polisi yang malah menjual amunisi ke KKB," kata Poengky.

Baca juga: Nasib 2 Polisi dan 1 Prajurit TNI yang Jual Amunisi ke Tangan KKB, Komandan TNI: Hukumannya Dipecat

Sebagai informasi, Kabupaten Nabire sering terjadi gangguan keamanan yang dilakukan KKB Papua.

Karena salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.

Oknum ASN Pasok Senjata KKB Papua

Bulan lalu, Satgas Nemangkawi juga menangkap pemasok peralatan perang kepada KKB Papua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved