Fakta Istri Bunuh Suami, Pintu Rumah Semua Dikunci hingga Anak Dengar Pelaku Berteriak-teriak
Seorang istri bernama Soleman CH Manaka (58), membacok suaminya, HL (51), hingga tewas menggunakan parang.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang istri bernama Soleman CH Manaka (58), membacok suaminya, HL (51), hingga tewas menggunakan parang.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di rumah keduanya di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi di kamar tidur pasangan suami istri itu.
"Kejadiannya (11/11/2021) tadi malam," ujar Mahdi, kepada Kompas.com, Jumat (12/11/2021) petang.
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Bayi di Saluran Air, Warga Sebut Kondisi Mengenaskan
Baca juga: Viral Video Sejumlah Pemuda di Kalsel Jaga Makam Baru, Bangun Tenda hingga Sediakan Cemilan
Mahdi menuturkan, peristiwa itu pertama kali diketahui anak pasangan suami istri itu pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat tiba di rumah, ia melihat pintu depan dan pintu belakang rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Anak korban memaksa membuka pintu dan masuk ke dalam rumah.
Setelah masuk ke dalam rumah, saksi itu mendapati korban dan pelaku berada di dalam kamar.
"Saksi mengaku mendengar suara pelaku berteriak-teriak dan terdengar bunyi benda yang sangat keras seperti sedang memotong," kata Mahdi.
Saksi lalu memanggil ayahnya, tetapi tidak ada jawaban. Sang anak lalu berlari ke rumah pamannya. Dalam perjalanan itu, sang anak bertemu salah satu kerabatnya.
"Lalu keduanya bersama-sama kembali ke rumah korban dan memanggil nama pelaku, tetapi pelaku hanya diam dan tidak keluar dari kamar," kata dia.
Beberapa saat kemudian, pelaku berkata dari dalam kamar, ia telah membunuh korban.
Mendengar perkataan dan pengakuan pelaku, kedua saksi pun pergi keluar rumah dan mencari bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS.
Setelah menerima laporan, tim unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke tempat kejadian perkara.
Saat tiba di lokasi kejadian perkara, polisi mendapati pelaku sementara memegang parang di dalam kamar.