Papua Terkini
Pemilik Kendaraan Plat Luar Diminta Segera Mutasikan Plat PA
Pemilik kendaraan roda empat yang memakai plat luar diminta segera memutasikan kendaraannya menggunakan plat PA (Papua).
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pemilik kendaraan roda empat yang memakai plat luar diminta segera memutasikan kendaraannya menggunakan plat PA (Papua).
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pajam Daerah (UPPD)/Samsat Merauke, Yulianus Toding.
"Karena Bapak/Ibu memakai jalan di Papua tapi bayar pajak ditempat lain. Diharapkan segera memutasikan kendaraan, membayar pajak di Papua," kata Yulianus kepada Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Nyatakan Perang, Warga Pendatang Diminta Kosongkan Distrik Sugapa
Menurutnya,UPPD/Samsat Merauke sebagai kepanjangan tangan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua melihat banyak pemilik kendaraan di Merauke belum mengganti plat PA.
Lanjut dia, terlebih mobil tangki pengangkut minyak kelapa sawit di daerah ini.
“Kita sangat harapkan bisa berkontribusi membayar pajak di Papua. Pajak ini salah satunya untuk membangun jalan,"ujarnya.
Baca juga: Jawaban Menteri Luhut Soal Dugaan Bisnis PCR: Untuk Apa Saya? Silahkan Diaudit
Dia menambahkan, apalagi beban kendaraan tangki minyak kelapa sawit sangat besar, bisa merusak jalan. Dalam Undang-undang, tiga bulan harusnya sudah memutasikan.(*)