Papua Terkini
Senin, FPHS Lakukan Aksi Damai di Kantor Bupati Mimika
Masyarakat pemilik hak sulung yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS), Senin (15/11/2021) melakukan aksi damai di Kantor Bupati Mimika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
"Kita tidak main-main, catatan 4%, dan itu bukan kami mengarang. Itu (4%) keluar dari Provinsi Papua dan sampaikan bahwa 4% adalah milik FPHS dan diperkuat dengan pernyataan Bupati Mimika saat di hotel 66 Cendrawasih mengatakan, 4% adalah hak ulayat," jelasnya.
Sementara, Kepala Suku Dominggus Natkime, mengatakan pihaknya benar-benar merasakan dampak permanen selama 53 tahun dari pembangunan tambang tersebut.
Ia meminta, apa yang menjadi hak masyarakat sulung harus diberikan kepada pihaknya melalui FPHS.
"Siapa saja yang ada di Kabupaten Mimika, dia tidak boleh rampas pemilik hak sulung yang 4% tersebut, kecuali 3% baru itu Kabupaten Mimika punya," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/13112021-forum_pemilik_hak_sulung.jpg)