Sabtu, 2 Mei 2026

Papua Terkini

Senin, FPHS Lakukan Aksi Damai di Kantor Bupati Mimika

Masyarakat pemilik hak sulung yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS), Senin (15/11/2021) melakukan aksi damai di Kantor Bupati Mimika.

Tayang:
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Yafet Manga Beanal Ketua FPHS bersama para kepala suku saat melakukan pertemuan di Jalan C Heatubun, Timika, Papua. 

"Kita tidak main-main, catatan 4%, dan itu bukan kami mengarang. Itu (4%) keluar dari Provinsi Papua dan sampaikan bahwa 4% adalah milik FPHS dan diperkuat dengan pernyataan Bupati Mimika saat di hotel 66 Cendrawasih mengatakan, 4% adalah hak ulayat," jelasnya.

Sementara, Kepala Suku Dominggus Natkime, mengatakan pihaknya benar-benar merasakan dampak permanen selama 53 tahun dari pembangunan tambang tersebut.

Ia meminta, apa yang menjadi hak masyarakat sulung harus diberikan kepada pihaknya melalui FPHS.

"Siapa saja yang ada di Kabupaten Mimika, dia tidak boleh rampas pemilik hak sulung yang 4% tersebut, kecuali 3% baru itu Kabupaten Mimika punya," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved