ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Curhatan Kecewa Aipda A yang Dimutasi, Polda Sulsel: Dia Pernah Preteli Kendaraan Dinas

Anggota Polres Palopo, Aipda A yang curhat di media sosial karena dimutasi ke Polres Tana Toraja ternyata juga pernah mempreteli kendaraan dinas.

Kompas/ (MUH. AMRAN AMIR)
Postingan Aipda A di media sosial facebook kini viral, Aipda A menduga jika pencurian alat kendaraan dinas Polres Palopo untuk dilelang ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri oknum polisi dan diduga melibatkan petinggi Polres Palopo, Minggu (14/11/2021) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Anggota Polres Palopo, Aipda A yang curhat di media sosial karena dimutasi ke Polres Tana Toraja ternyata juga pernah mempreteli kendaraan dinas.

Hal ini paparkan Pejabat sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Usman Hamzah.

Usman dalam keterangan resminya, Senin (15/11/2021) menjelaskan, Aipda A dulunya merupakan personel Polres Palopo.

Baca juga: Jenderal Andika Berencana Tambah Kuota Penerimaan TNI Khusus OAP

Baca juga: Basmi KKB, Pasukan Setan Milik TNI Diterjunkan ke Papua

Karena adanya mutasi dari Polda Sulsel tanggal 29 Oktober 2021, Aipda A dipindahkan ke Polres Tana Toraja.

Menurut Usman, mutasi Aipda A tidak ada hubungan dengan postingan di Facebook. Mutasi itu hal biasa di Polri, untuk penyegaran tugas.

Usman juga mengungkapkan, Aipda A yang membuat postingan tuduhan pencurian kendaraan dinas Polres Palopo di medsos Facebook ini, juga pernah terlibat pengrusakan terhadap 1 unit kendaraan motor trail Sat Samapta merk Kawasaki KLX.

Caranya mempreteli bagian rem depan dan belakang, as roda hilang, dan cover motor telah diganti.

“Selain itu  Aipda A ini juga pernah menjalani beberapa sidang disiplin, di antaranya berkata kasar dan kasus melakukan penarikan mobil leasing pada tahun 2017 dan pernah dijatuhi hukuman penempatan pada tempat khusus selama 21 hari,” bebernya.

Usman menuturkan, postingan medsos Facebook pada akun atas nama Wong Aksan milik Aipda A  menyebut anggota Polres Palopo yang mencuri barang dinas Polri tidak dimutasi dan baik-baik saja.

Baca juga: Prajurit TNI AL Raih Prestasi di PON Papua, KSAL Beri Piagam dan Uang Pembinaan

Dia menegaskan, Propam Polda Sulsel telah mengambil tindakan tegas terhadap para personel Polres Palopo yang diduga terlibat mempreteli kendaraan dinas milik Polres Palopo pada bulan Maret 2021 lalu.

“Ya pelanggaran ini kasus lama, para personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan sidang disiplin dalam pelanggaran disiplin yang digelar bulan Maret lalu,” jelasnya.

Usman mengungkapkan anggota Polres Palopo yang dilaporkan Aipda A melakukan pencurian kendaraan dinas yakni (AH ) pejabat Sarpras dengan hukuman disiplin teguran tertulis.

Sedangkan anggota lainnya yakni ZK dan AD hukuman disiplin penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

“Saya juga tegaskan bukan mencuri, namun mempreteli beberapa bagian dari kendaraan dinas Polres Palopo yang akan dilelang melalui KPKNL Palopo pada tahun 2020 dengan tujuan agar tidak ada peminat terhadap kendaraan yang dilelang. Para personel dilakukan tindakan disiplin,” paparnya.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sulsel Sebut Aipda A yang Kecewa karena Dimutasi Pernah Preteli Kendaraan Dinas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved