ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pengakuan Pengacara yang Ngamuk Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi, Sindir Oknum Polisi

Viral di media sosial, aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, mengamuk dan menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi

Dok. Warga
Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial, aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, mengamuk dan menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/11/2021).

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik ini, Nanang mengamuk sambil berteriak.

"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim!" teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya ke atas.

Dalam video itu, Nanang mengaku tak terima dengan perlakuan polisi terhadap kliennya.

Baca juga: Viral Video Bupati Banyumas Minta KPK Beri Peringatan sebelum OTT Kepala Daerah, Ini Klarifikasinya

Baca juga: Viral Video Pengacara Marah dan Hamburkan Rp 40 Juta di Depan Kantor Polisi: Kita Sama di Mata Hukum

"Kita menurut Undang-undang Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. Uang Rp 40 juta yang dihamburkan itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Ia mengaku aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan oknum polisi.

Intervensi oknum polisi

Mulanya ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum di Polsek Banyuwangi.

Seiring berjalannya waktu, ia mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," katanya saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Dukung Stop BABS, Pemprov Papua Bersama Unicef dan Yayasan Noken Gelar Webinar

Lantaran merasa kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.

"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.

Nanang mengaku tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved