ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video Pengacara Marah dan Hamburkan Rp 40 Juta di Depan Kantor Polisi: Kita Sama di Mata Hukum

Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet mendatangi Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).

Editor: Claudia Noventa
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan seorang pengacara menghamburkan uang di depan kantor polisi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan seorang pengacara menghamburkan uang di depan kantor polisi.

Diketahui, pengacara bernama Nanang Slamet tersebut mendatangi Mapolsek Kota Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (15/11/2021).

Dalam video tersebut, Nanang Slamet mengamburkan uang sekira Rp 40 juta dengan nada marah.

Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.
Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi. (Dok. Warga)

Bahkan, video yang viral tersebut juga tersebar di sejumlah grup Whatsapp.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Nanang datang dan meneriaki nama Kanit Reskrim.

"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang, sambil mengacungkan tangannya ke atas.

Baca juga: Bupati Mimika Dituntut Keluarkan Saham 4 Persen Kepada Pemilik Hak Ulayat dan Korban FPHS

Baca juga: Seorang Napi Diduga Mengendalikan Pengedaran Ganja dari Penjara, Polisi Siap Memberikan Sanksi Berat

Dalam video itu, Nanang mengaku tak terima selaku advokat atau pengacara.

"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," lanjut dia.

Nanang membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. Uang Rp 40 juta itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Ia mengaku, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan adanya oknum polisi.

Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.

Seiring berjalannya waktu, ia mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin.

Karena kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved