ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Bupati Mimika Dituntut Keluarkan Saham 4 Persen Kepada Pemilik Hak Ulayat dan Korban FPHS

Aksi demo damai dilakukan oleh masyarakat pemilik hak sulung, tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Yafet Manga Bean, Ketua FPHS saat menyerakhan nota kesepakan kepada perwakilan Pemda Mimika, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Maraslinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Aksi demo damai dilakukan oleh masyarakat pemilik hak sulung, tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) pada Senin (15/11/2021) sejak pukul 12.00 WIT hingga pukul16.30 WIT di halaman Kantor Bupati Mimika mengajukan beberapa peyataan sikap.

Pernyataan sikap dibacakan oleh Sekretaris II FPHS, Elfinus Omaleng kemudian diberikan oleh ketua FPHS, Yafet Manga Bean kepada perwakilan pemerintah daerah.

Baca juga: Cerita Awal Mula Jan Ethes Masuk Sekolah Taekwondo, Gibran Rakabuming: Bosen Anaknya Les Piano

Adapun tututan atau penyataan sikap diberikan antara lain meminta Bupati Mimika, Eltinus Omaleng agar segera merealisasikan dengan memberikan surat keputusan (SK) porsi saham 4 persen kepada pemilik hak ulayat dan korban permanen FPHS Tsingwarop.

"Jika poin pertama diatas tidak dipenuhi oleh bupati Mimika, maka kami ajukan poin kedua dan seterusnya,"kata Elfinus.

Poin kedua mereka meminta Kapolda Papua untuk memfasilitasi pertemuan pihaknya bersama bupati Mimika, Gubernur Papua, Menteri investasi, FPHS bersama kuasa hukum dalam hal memberikan jalan keluar terbaik tentang pembagian porsi saham 7 persen.

Baca juga: Dukung Transformasi Digital Pendidikan,Acer for Education Teken MoU dengan SMPN Buti Merauke

Hal ini dilakukan guna mengetahui bagiaman kejelasan porsi pemerintah dan porsi masyarakat korban permanen dan pemilik hak ulayat FPHS Tsingwarop.

Dimana sementara ini secara verbal disampaikan bahwa saham 3 persen milik Pemda Mimika dan 4 persen saham milik FPHS Tsingwarop.

Ketiga, pihaknya meminta menteri investasi untuk merealisasikan janjinya didepan publik lewat rapat pansus otsus Papua di bulan Juni 2021 lalu.

Bahwa akan segera selesaikan dan diperkuat pertemuan dengan masyarakat adat FPHS sebagai korban permanen dan pemilik hak ulayat pada September 2021.

Keempat, pihaknya meminta agar Menteri investasi atau BKPN untuk menurunkan saskas investasi agar mendorong kesepakatan bersama.

Baca juga: Janda Anak 1 Dibunuh Mantan Pacar setelah Menolak Diajak Balikan, Pelaku Ngaku Sakit Hati

Dan langsung menetapkan saham 4 persen kepada FPHS Tsingwarop sebagai korban permanen dan pemilik hak ulayat serta untuk pemda Mimika 3 persen sesuai janji gubernur Papua dan juga bupati Mimika secara verbal serta menandatangani.

"Ini kami akan perjuangkan sebagai kado natal tahun ini bagi masyarakat tiga kampung," ujar Elfinus.

Ia mengatakan, kekayaannya diambil selama 53 tahun lebih. Namun pihaknya masih tetap menjadi penonton setia serta miskin diatas kekayaan sendiri.

Tuntutan kelima, kepada Presiden Jokowi, pihaknya memohon dengan segala kerendahan hati tolong untuk mengakhiri polemik ini dengan surat terbuka diatas mimbar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved