WNA Tiongkok Buka 80 Pinjol Ilegal di Indonesia, Polisi Ungkap Motifnya
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WJS alias BH alias JN membuka puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WJS alias BH alias JN membuka puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
Selain JS, Polri juga menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
Berikutnya, penyidik juga menangkap 8 pegawai yang bertugas sebagai operator atau desk collection hingga penjual SIM Card di pinjol ilegal tersebut.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Motif WNA Tiongkok Garap Pinjol Fulus Mujur, Teror Ibu di Wonogiri Berujung Nekat Akhiri Hidup
Rekomendasi untuk Anda