ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

WNA Tiongkok Buka 80 Pinjol Ilegal di Indonesia, Polisi Ungkap Motifnya

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WJS alias BH alias JN membuka puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.

Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WJS alias BH alias JN membuka puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. 

Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

Selain JS, Polri juga menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.

Berikutnya, penyidik juga menangkap 8 pegawai yang bertugas sebagai operator atau desk collection hingga penjual SIM Card di pinjol ilegal tersebut.

(*)

Berita daerah lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved