ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Illegal Logging

Komplotan "Anak Jenderal" Mafia Illegal Logging Dilumpuhkan di Riau

Komplotan mafia illegal logging (pembalakan liar) pimpinan Mat Ari alias anak jenderal kini tak berkutut.

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Polda Riau berhasil membongkar aktivitas illegal logging di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang diduga kuat dilakukan komplotan Mat Ari alias Anak Jenderal. Barang bukti kayu kurang lebih 10 ton jenis rimba campuran. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komplotan mafia illegal logging (pembalakan liar) pimpinan Mat Ari alias anak jenderal kini tak berkutut.

Tindak kejahatan mereka telah diendus dan ditindak polisi.

Kini kasus ditangani oleh Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Baca juga: Mayjen Suharyanto Jadi Kepala BNPB, dari Kursi Panglima ke Medan Bencana

Berikut sejumlah fakta dari komplotan mafia illegal logging anak jenderal:

Komplotan Anak Jenderal Beraksi di Hutan Lindung

Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pelaku illegal logging (illog) komplotan mafia yang pentolannya bernama Mat Ari alias anak Jenderal.

Pelaku beroperasi di hutan lindung di daerah Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Tim mengamankan pelaku dan kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap diangkut.

Di lokasi, tim menemukan kegiatan pemuatan kayu di tepi Sungai Siak Kecil.

Tim lalu menghentikan kegiatan tersebut dan menanyakan siapa pemilik kayu log itu.

Akhirnya terungkap bahwa pemiliknya adalah Mat Ari alias anak Jenderal yang kemudian berhasil diamankan.

Baca juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua, 4 Saksi Diperiksa

Sita 10 Ton Kayu Jenis Rimba Campuran

Tim kepolisian selanjutnya melakukan penyisiran di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Alhasil ditemukan barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran.

"Kami gulung komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dikutip dari laman Tribun News, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Jelang HUT OPM 1 Desember, Polisi Antisipasi Pergerakan KKB

Penangkapan Anak Jenderal Dibantu Personel Brimob

Lanjut dia, komplotan mafia kayu yang dipimpin pelaku bernama Mat Ari alias anak Jenderal itu ditangkap oleh tim gabungan yang turut di-back up personel Brimob.

Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan di beberapa lokasi sesuai titik koordinat.

"Ini komplotan pimpinannya Mat Ari alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara), kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini,” urai Kapolda Riau.

Irjen Agung memastikan, pihaknya akan menindak tegas pelaku perambahan hutan.

Penindakan tidak hanya sampai ke pekerja, tapi ia memastikan akan menelusuri sampai ke pemodal.

Baca juga: Sebanyak 12.000 Kok Disiapkan untuk Indonesia Masters dan Indonesia Open 2021

Perambahan Hutan Pintu Awal Terjadinya Kerusakan Lingkungan di Riau

Sebelumnya, Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau.

Hutan dirusak lewat skema penebangan liar.

Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.

Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit.

Baca juga: UMP 2022 Naik Hanya Rp 40.000, Akan Ada Mogok Nasional

Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan.

"Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya," ucap Jenderal polisi bintang dua itu.

Di lokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging.

Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.

Dari pantauan udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual.

Kayu diangkut dari hutan dengan cara para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.

Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat.

Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan.

Hutan di wilayah Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved