Hukum & Kriminal
Sat Lantas Polresta Gelar Operasi Zebra Cantenz, Kasat Lantas: Kami Kedepankan Sikap Humanis
Satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan operasi Zebra, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib lalulintas.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan operasi Zebra, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib lalu lintas dan taat Protokol kesehatan (Protkes).
Sekadar diketahui, operasi Zebra kali ini dilaksanakan di dua wilayah di Kota Jayapura, yakni di Pasar Hamadi dan Pertigaan Ring Road.
Operasi tersebut di pimpin langsung Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh Arif didampingi kanit turjawali Ipda Syafrudin dengan melibatkan 10 personil.
Baca juga: Pemprov Papua Klaim Tak Ada Pungli Perekrutan Fasilitator Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi Zebra Cartenz kali ini didua lokasi.
"Operasi tadi pagi berlangsung selama satu jam setengah mulau dari pukul 09.30 s/d 11.00 WIT," kata Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota kepada Tribun-Papua.com melalui hawainya, Jumat (19/11/2021).
Lanjut Kasat, untuk sasaran kepada pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.
"Sasaranyaa kepada pengguna jalan baik Roda dua dan roda empat, sehingga pihaknya membagikan masker guna mencegah penularan covid-19," ujarnya.
Baca juga: Yopi Murib: Tak Ada Pungli Saat Perekrutan Tenaga Fasilitator Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu
Selain itu juga, pihaknya memberikan himbauan - himbauan tata tertib berlalu lintas guna tertibnya para pengguna jalan saat berkendara.
Ia pun menuturkan, operasi zebra cartenz kali ini hampir sama dengan tahun 2020, dimana kita kedepankan sikap humanis dan himbauan protokol kesehatan kepada setiap pengendara namun apabila ada yang melanggar secara kasat mata maka akan diambil tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan. (*)