Breaking News
ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Pemprov Papua Klaim Tak Ada Pungli Perekrutan Fasilitator Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu 

Murib menjelaskan, untuk perekrutan pihaknya sudah melakukan semua tahapan yang kemudian semua berjalan baik.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Yopi Murib 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Yopi Murib menanggapi adanya isu terkait pungli yang dilakukan staf bawahannya.

Sekadar diketahui, isu itu terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh staf dari dinas tersebut.

"Ada isu yang beredar bahwa ada tagihan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat BPMPK kami, sejak kami melakukan rekrutan sejak bulan Agustus terkait tenaga transformasi Kampung terpadu. Hal itu tidak benar," kata Yopi kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (19/11/2021).

Dia mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan penerimaan tenaga tekad sesuai prosedur.

Baca juga: Anggota DPRD di Kalimantan Selatan Terjerat Kasus Sabu Divonis Bebas, Kok Bisa?

"Setelah diumumkan banyak diisukan oknum  tertentu bahwa adanya penerimaan sejumlah uang oleh staf dari dinas kami. Kebenarannya tidak di buktikan dan hanya menyebar berita hoaks," ujarnya.

Murib menjelaskan, untuk perekrutan pihaknya sudah melakukan semua tahapan yang kemudian semua berjalan baik.

"Semua tahapan berjalan baik dan dalam pengumuman diisukan ada pungutan dari instansi, saya klarifikasi karena tidak benar yang dituduhkan karena semua jalan sesuai prosedur," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Minta Resepsi Pernikahan Ditunda Selama PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru

Dia mengatakan, terkait tagihan atau pungutan oleh dinas ini apabila itu benar, pihaknya akan menindak tegas.

"Jika isu tersebut benar, kami akan memberikan sanksi tegas, maka saya sampaikan jika ada temuan nomor rekening dan bukti permintaan lewat smartphone silakan bawa kepada kami dan kami buktikan."

"Tetapi jika tidak ada bukti dan hanya menyebar hoaks serta menuduh hal yang tidak benar ini tidak baik dan hoaks," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved