Ingin Kuasai Uang Rp 25 Juta, Dukun di Magelang Racuni 2 Pelanggannya Pakai Sianida hingga Tewas
Dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, nekat membunuh dua orang pelanggannya dengan racun sianida.
TRIBUN-PAPUA.COM - Dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, nekat membunuh dua orang pelanggannya dengan racun sianida.
Tersangka yang berinisial IS (57) menjadi dalang di balik kematian dua orang di dalam mobil di Jalan Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/11/2021).
Dilansir dari TribunJateng.com, IS merupakan warga dusun Karangtengah, Sutopati, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah.

Dia mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang untuk menjerat kedua korban.
Termakan tipuannya, dua korban yakni Lasman (31) dan Wasdiyanto (38) lantas meminta bantuan IS untuk menggandakan uang sejumlah Rp 25 juta yang diserahkan mereka.
Baca juga: Manggung Tanpa Prokes, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan Kena Tegur Satpol PP
Baca juga: Kesal Organ Tunggal di Pesta Tetangga Tak Kunjung Berhenti, Pria Ini Tikam Mahasiswa hingga Tewas
Alih-alih menjadi kaya, kedua korban yang bekerja sebagai tukang sayur itu justru ditemukan dalam keadaan tewas.
IS mengaku membeli racun sianida di sebuah toko pertanian.
Kasus penipuan serta pembunuhan atas Lasman dan Wasdiyanto terungkap, saat kedua korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil rental Daihatsu Xenia warna hitam pada 10 November lalu.
Saat itu, korban Lasman terlihat sudah tergeletak di kursi sopir dengan kondisi kaca mobil yang terbuka.
Sementara, Wasdiyanto tewas di luar mobil sebelah kiri depan.
Saksi yang mengetahui kejadian tersebut, lantas melaporkannya kepada pemilik mobil rental yang dipakai oleh kedua korban.
Lalu, pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa, yang diteruskan ke Polsek Kajoran.
Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ditemukan ada bungkusan plastik bening berisi cairan yang berbau mencurigakan.
Di sisi lain, kedua korban juga menjalani autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan dan dinyatakan terdapat tanda mati lemas karena keracunan.