Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Datangi Polda Metro, Hariz Azhar ke Luhut: Saya Enggak Datang Sekali, Megafonnya Terlalu Besar
Aktivis Haris Azhar menilai sikap Luhut Binsar Pandjaitan berlebihan, ketika menyikapi ketidakhadirannya dalam proses mediasi kasusnya.
Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Sehingga, dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.
"Enggak usah, di pengadilan aja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," jelas Luhut.
Sementara itu, Haris Azhar dan Fatia menjelaskan bahwa ketidakhadiran mereka dalam mediasi pada Senin kemarin sudah diinformasikan kepada penyidik.
Fatia mengatakan, dia dan Haris Azhar berhalangan hadir dalam mediasi karena sedang berada di luar provinsi.
Hal itu disampaikan pihaknya lewat surat jawaban yang dilayangkan pada 13 Novermber 2021.
Baca juga: Partai Prima Tagih Janji Ketua KPK Usut Dugaan Bisnis PCR Menteri Luhut dan Erick Thohir
"Kami sudah menyampaikan surat jawaban yang pada intinya meminta penundaan mediasi karena Fatia Maulidiyanti berhalangan untuk hadir pada tanggal 15 November 2021," ujar Fatia dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Sebelumnya, agenda mediasi dijadwalkan pada Kamis (21/10/2021).
Saat itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Polda Metro Jaya. Namun, pihak Luhut tidak hadir.
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Luhut dan tim kuasa hukumnya melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Klaim Tewaskan 4 Prajurit dalam Kontak Senjata di Intan Jaya
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Gagal Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar: Saya Enggak Datang Sekali, Megafonnya Terlalu Besar",
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/aktivis-haris-azhar-saat-memenuhi-panggilan-kepolisian.jpg)