Penyerangan Posramil Kisor
Polisi Pulangkan 12 Mahasiswa yang Diduga Terlibat Penyerangan Posramil Kisor Papua Barat
Kami mengamankan 12 mahasiswa, hanya untuk diambil keterangannya saja.Intinya kami hanya mintai keterangan terkait DPO penyerangan Posramil Kisor
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, sejumlah mahasiswa yang sempat diamankan jajaran kepolisian terkait kasus penyerangan Posramil Kisor, akhirnya dipulangkan ke asrama masing-masing.
• Papua Jadi Pilihan Kunjungan Pertama KASAD Jenderal Dudung Abdurachman: Melihat Daerah Operasi
Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait para tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat berkeliaran di daerah tersebut.
"Kami mengamankan 12 mahasiswa, hanya untuk diambil keterangannya saja," ujar Arifal, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Sebut KKB Perlu Dirangkul, KSAD Jenderal Dudung: Jangan Sedikit Pun Berpikir untuk Membunuh
Setelah dimintai keterangan, pihaknya langsung memulangkan para mahasiswa itu secara baik-baik ke asrama.
"Intinya kami hanya mintai keterangan terkait DPO penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat," tuturnya.
Terkait kepemilikan senjata tajam, pakaian bercorak bintang kejora semuanya telah diamankan.
Baca juga: Bupati Intan Jaya Terus Dekati KKB untuk Redam Konflik: Ada Kelompok Baru yang Tak Jelas Maunya Apa
"Orang-orangnya telah dipulangkan, sementara barang-barang seperti sejata tajam dan lainnya tetap diamankan oleh petugas," imbuhnya.
Ia mengimbau, mahasiswa yang ada di Amban, Kabupaten Manokwari, jangan ikut-ikutan dengan hal-hal yang bertentangan aturan yang berlaku di negara ini.
Sebagai mahasiswa, tugasnya hanya belajar, jangan terprovokasi untuk ikut politik dan lainnya. (*)