ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ibu Laporkan Anaknya karena Dianiaya, Ujungnya Tak Tega dan Minta Pelaku Dibebaskan

Seorang ibu di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau yang jadi korban penganiayaan oleh anaknya memilih untuk berdamai.

NET
Ilustrasi Penjara - Seorang ibu di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau yang jadi korban penganiayaan oleh anaknya memilih untuk berdamai. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ibu di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau yang jadi korban penganiayaan oleh anaknya memilih untuk berdamai.

Sang ibu, OK (58) tak tega melihat anaknya, AR (26) mendekam di penjara, sehingga mencabut kembali laporannya di Polsek Kampar Kiri Hilir sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (23/11/2021).

Hal ini diungkapkan Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Asdisyah Mursid.

"Seperti kata pepatah, 'sayang anak sepanjang galah dan sayang ibu sepanjang jalan'. Ibunya tak tega lalu mencabut pengaduan dan minta anaknya itu dibebaskan kembali. Jadi, perkara ini berakhir melalui restorative justice (penyelesaian di luar pengadilan)," kata AKP Asdisyah Mursid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Seorang Ibu Lapor Polisi, Anaknya Tega Jual Seluruh Perabotan Rumah demi Foya-foya Bersama Wanita

Baca juga: Tangis Haru dan Ucapan Terima Kasih Valencya setelah Tuntutan 1 Tahun Penjara Dicabut JPU

Dia mengatakan, perdamaian anak dan ibunya itu turut disaksikan Lurah Sungai Pagar dan tokoh masyarakat Desa Sungai Simpang Dua serta beberapa saksi.

Ibu dan anak itu akhirnya berdamai, sepakat agar kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan.

AR yang sempat menganiaya ibunya menyadari kesalahannya dan meminta maaf yang diiringi isak tangis.

"AR juga berjanji akan berbakti dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," sebut Asdisyah.

Sang ibu juga tidak tega memenjarakan anaknya, dan bermohon untuk tidak dilakukan proses hukum terhadap anaknya itu.

AR sendiri sempat dua hari merasakan dinginnya jeruji besi.

Selain itu, AR juga bersedia menuruti kemauan ibu serta abang kandungnya tinggal di Papua.

Setelah selesai proses perdamaian dan pencabutan laporan tersebut, kata Asdisyah, ibu dan anaknya menandatangani surat pernyataan.

"Jadi proses perdamaian ini murni inisiatif kedua belah pihak dan Polsek hanya memfasilitasi. Selain itu, juga tidak semua permasalahan harus berakhir di pengadilan, apalagi ini masalah antara anak dengan ibu kandungnya," pungkas Asdisyah.

Baca juga: Terungkap Pria yang Bunuh Kakak Ipar Pakai Racun Apotas Juga Targetkan Suami dan Anak Korban

Baca juga: Berniat Ceraikan Suami yang Sering Keluar Masuk Penjara, Istri Ditikam saat Berada di Bilik ATM

Dilaporkan ibu kandung

Sebelumnya diberitakan, AR tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, berinisial OK karena kerap tak diberi uang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved