Papua Terkini
168 Warga Asli Papua Dikeluarkan dari Area PT Freeport, Ini Penyebabnya
Dionisius memastikan ratusan warga tersebut telah melakukan aktivitas pendulangan di kawasan tambang raksasa itu.
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak 168 warga asli Papua yang bukan karyawan dikeluarkan dari area PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika pada Rabu (24/11/2021).
Kabag Ops Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan menyebut, ratusan orang itu diduga melakukan pendulangan emas secara ilegal hingga ke area Freepot.
"Jadi tadi yang dikeluarkan dari areal pertambangan berjumlah 168 orang, mereka terbagi dalam dua bagian yaitu yang turun ke Timika 143 orang dan ke Banti, Distrik Tembagapura sebanyak 25 orang," katanya saat dihubungi Tribun-Papua.com.
Baca juga: Kecewa Implementasi Otsus, Ini Maksud Lukas Enembe Menarik Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa
Dionisius memastikan ratusan warga tersebut telah melakukan aktivitas pendulangan di kawasan tambang raksasa itu.
"Area itu merupakan daerah pertambangan dan cukup berbahaya buat mereka," ujarnya.
Pemulangan ratusan penambang itu, lanjut Dionisius, dilakukan dengan kerja sama aparat gabungan Satgas Amole, Polres Mimika, Polsek Tembagapura dan TNI.
Baca juga: Nelson Alom Beberkan Kunci di Balik Garangnya Kembali Penampilan Persipura
Semuanya diturunkan dari area tambang lalu kembali ke Timika, ibu kota Kabupaten Mimika.
Semuanya menggunakan enam bus milik Freeport.
"Bus ini satu ke Banti dan lima bis lainnya ke kota Timika," jelasnya.
Baca juga: Bupati Didimus Yahuli: Ultimatum OPM di Yahukimo Hanyalah Propaganda, Warga Jangan Terprovokasi
Ia menambahkan, untuk penertiban selanjutnya akan dikoordinasikan dulu dengan pihak PT Freeport. (*)