Rabu, 29 April 2026

UU Cipta Kerja

MK Mengonfirmasi Buruknya Perumusan UU Cipta Kerja

Metode penggabungan atau omnibus law dalam UU Cipta Kerja tidak jelas apakah metode tersebut merupakan pembuataan UU baru atau melakukan revisi.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. 

Pertimbangan politik

Berdasarkan rekam jejaknya, dia melihat bahwa MK selalu melakukan pertimbangan politik, selain hukum.

"Karena itulah, jalan keluarnya adalah conditionally unconstitutional atau putusan inkonstitusional bersyarat selama 2 tahun," ujarnya.

"Meski dikabulkan, sebenarnya ini bukan sebuah kemenangan bagi pemohon karena UU Cipta Kerja tetap berlaku sampai 2 tahun lagi," tambahnya.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk terus mengawasi apakah pemerintah benar-benar menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak menerbitkan aturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

DPR dan Pemerintah juga harus mempelajari secara cermat pertimbangan MK untuk memperbaiki proses legislasi dalam memperbaiki UU Cipta kerja seperti yang diperintahkan oleh MK.

"Dua tahun bukan waktu yang sedikit untuk memulai kembali proses legislasi ini," tutup dia. (*)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved