ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info CPNS 2021: Kisi-kisi Materi Tes dan Bobot Nilai Ketentuan untuk Lolos SKB

Tes SKB CPNS 2021 dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 15 November 2021.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS - Tes SKB CPNS 2021 dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 15 November 2021. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Setelah lolos tahap SKD CPNS 2021, para peserta akan melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan ujian yang sesuai dengan bidang yang dilamar.

Tes SKB CPNS 2021 dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 15 November 2021.

Sementara, tahap kedua akan mulai dilaksanakan pada tanggal 27 November-18 Desember 2021.

Baca juga: Beberapa Alasan yang Bisa Menyebabkan Peserta SKB Tak Lolos CPNS 2021

Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi Tes dan Bobot Nilai Ketentuan SKB CPNS 2021

Hal tersebut sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Ujian SKB akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Lantas, apa saja ketentuan terbaru pelaksanaan tes SKB CPNS 2021?

Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021

Berikut ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021 yang dikutip dari Instagram @bkngoidofficial:

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dati kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved