Rabu, 20 Mei 2026

KKB Papua

Demius Magayang Pembunuh Henry Jovinski Bakal Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Demius Magayang yang merupakan pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.

Tayang:
Editor: Roy Ratumakin
Satgas Nemangkawi for Tribun-Papua.com
Demius Magayang alias Temius Magayang pentolan KKB pembunuh dua prajurit TNI AD ketika dievakuasi dari Yahukimo menuju Jayapura 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Demius Magayang yang merupakan pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.

Demius diduga kuat membunuh anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Yahukimo pada 11 Agustus 2020.

Alumni Unhan Asal Papua, Habelino Sawaki Minta Panglima TNI Tempatkan Perwira yang Peka Soal Papua

Demius alias Temius Magayang ditangkap pada, Minggu (28/11/2021) siang di Jalan Gunung, Distrik Deikai, Yahukimo.

Demius, yang juga Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo ini, masuk daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai.

Baca juga: Ini Profil dan Daftar Keji KKB Temius Magayang yang Dibekuk Satgas Nemangkawi

Salah satunya yang mencuat adalah pembunuhan anggota KPUD Yahukimo, Henry Jovinski.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (29/11/2021), mengatakan, Demius bersama Senat Soll membunuh Henry di Jembatan Brasa, Distrik Deikai. Atas perbuatannya, dia akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

”Demius bisa terancam pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Faizal dikutip Tribun-Papua.com dari laman Kompas.id.

Akan tetapi, Demius tak hanya dijerat hukum terkait pembunuhan pada Henry. Dia masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya warga bernama Muhammad Toyib serta dua anggota TNI AD di Bandara Nop Goliat Deikai.

Adapun, Senat Soll sudah ditangkap lebih dulu pada 2 September 2021 di Distrik Deikai. Namun, Senat meninggal dunia pada 26 September 2021 karena sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.

Baca juga: Kejati dan Polda Papua Diminta Usut Penggunaan Dana Otsus Tahap Pertama

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, Demius masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura. Saat ditangkap, dia sempat melawan sehingga harus ditembak aparat

”Demius langsung diterbangkan dari Yahukimo ke Jayapura pada pukul 12.20 WIT. Dia akan menjalani perawatan dan pemeriksaan sehingga dapat menguak sejumlah aksi KKB di Yahukimo selama ini,” katanya.

Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mendukung kepolisian menangkap komplotan KKB. Didimus menilai, KKB sengaja menganggu program 100 hari kerja yang dicanangkannya sejak dilantik pada 4 Mei 2021.

Baca juga: PARAH, Upah Peliput PON XX Papua Dilupakan

Dukungan terhadap pembangunan jalan Trans-Papua di Yahukimo, misalnya, tersendat karena terhenti. Padahal pembangunannya bakal menghubungkan Deikai, ibu kota Yahukimo, ke 20 distrik (kecamatan) serta dua kabupaten, yakni Jayawijaya dan Yalimo.

”Masyarakat di pedalaman Yahukimo merindukan fasilitas jalan yang memadai. Sebab, masyarakat kami selama ini lebih sering menggunakan moda transportasi udara,” ungkap Didimus.

Sepanjang Januari-November 2021, terjadi 35 aksi KKB di Kabupaten lntan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Kabupaten Maybrat. Akibatnya, empat prajurit TNI tewas saat berjaga di Pos Koramil Kisor.

Total, sepanjang tahun ini, 16 aparat keamanan dan 15 warga sipil meninggal dunia. Selain itu, 21 aparat keamanan dan 10 warga terluka. Konflik bahkan juga menyasar siswa SMA yang dianggap KKB sebagai informan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved