Selasa, 2 Juni 2026

KKB Papua

Kepala Kampung Pakai Dana Desa Untuk Dukung Kelompok Papua Merdeka

Temianus Magayang pentolan KKB yang tertangkap aparat gabungan di Yahukimo diduga kuat sebagai peyokong dana terhadap kelompok sparatis Papua Meredeka

Tayang:
Editor: Ri
Satgas Nemangkawi for Tribun-Papua.com
Demius Magayang alias Temius Magayang pentolan KKB pembunuh dua prajurit TNI AD ketika dievakuasi dari Yahukimo menuju Jayapura 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Temianus Magayang pentolan KKB yang tertangkap aparat gabungan di Yahukimo diduga kuat sebagai peyokong dana terhadap kelompok sparatis Papua Meredeka.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Namun guna memastikan hal tersebut, kata Faizalpihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika dokter menyatakan tersangka sudah sembuh, kita akan lakukan pendalaman terhadap data profil Temianus," ucapnya dikutip Tribun-Papua.com dari laman Kompas.com,

Faizal juga menduga tersangka berstatus sebagai Kepala Kampung.

Baca juga: Pembantai Praka Alif dan Prada Ardi, Anggota TNI dari Makassar di Papua, tertangkap Inilah Pelakunya

“Ternyata dia (Temianus) adalah seorang kepala desa,” jelasnya.

Dengan pekerjaanya itu, polisi mengatakan, tak menutup kemungkinan Temianus yang terlibat beberapa kasus pembunuhan menggunakan dana desa untuk operasional kelompoknya.

Berusia 25 Tahun

Identitas Temianus itu terungkap setelah dia ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021) lalu.

Selain mengungkap pekerjaannya, polisi juga mengungkap usia Temianus yang masih 25 tahun.

"Yang menarik dari Temianus Magayang yang berusia 25 tahun, pekerjaannya adalah Kepala Desa Sesepi, Distrik Kwelamdua," ujarnya.

Meski menjabat kepala desa, polisi membeberkan, Temianus yang bergabung dengan KKB telah melakukan sederet kejahatan.

Kasus Pembunuhan Hingga Kepemilikan Senjata.

Baca juga: Komandan Operasi KKB, Pembantai Dua Prajurit TNI Asal Makassar di Papua Diterbangkan ke Jayapura

Faizal menyebutkan, ada empat laporan polisi (LP) yang akan disangkakan pada Temianus.

Tiga di antaranya merupakan kasus pembunuhan yang dilakukan bersama Senat Soll, pecatan TNI yang menjadi tokoh KKB.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved