Dana Otsus Papua
Rakyat Papua Minta Penegak Hukum Segera Periksa Aliran Dana Otsus, Ada Apa?
Para tokoh ini kecewa kue bernama Otsus tak berdampak bagi kemajuan masyarakat Papua. Tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai masih jalan di tempat.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Desakan masyarakat Papua serta berbagai latar belakang tokoh agar kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa pertanggungjawaban penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, semakin menguat.
Sepekan terakhir, berbagai tokoh Papua mulai kepala adat, tokoh agama, hingga organisasi kepemudaan di sejumlah daerah meminta para penegak hukum segera bergerak mengusut aliran dana yang telah berjalan selama 20 tahun tersebut.
Para tokoh ini kecewa kue bernama Otsus tak berdampak bagi kemajuan masyarakat Papua. Tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai masih jalan di tempat.
Baca juga: Lagi, Tokoh Agama di Papua Minta Polisi dan Jaksa Usut Penggunaan Dana Otsus
Sementara, kucuran dana Otsus sepanjang tahap pertama sangatlah besar.
Di Kabupaten Keerom, misalnya, sejumlah kepala adat berkumpul lalu menyatakan sikap agar Polda Papua hingga KPK segera mengusut transparansi Dana Otsus yang diatur oleh Pemerintah Provinsi dan Daerah.
"Saya minta para penegak hukum mulai dari Kapolda Papua dan jajaran Kapolres, Kejati Papua, hingga KPK agar dapat memeriksa penggunaan Dana Otsus Papua selama 20 tahun kemarin. Ini tidak boleh ada pembiaran," ujar Herman Yoku, Ondoafi besar Kabupaten Keerom pada Kamis (25/11/2021).
Demikian juga permintaan Ketua Barisan Barisan Merah Putih Provinsi Papua, Max Abner Ohee.
Ia meminta para penegak hukum melakukan tindakan tegas atas pengelolaan anggaran di Papua.
Baca juga: Dirangkul Jenderal Dudung, Kowad Asal Kaimana Papua Barat Matilda Refideso Ingin Jadi KSAD
"Kapolda Papua, BPK dan KPK untuk bisa menindak dan menyelesaiakan kasus-kasus karupsi di tanah Papua, sebab perbuatan-perbuatan seperti ini hanyalah menyikasa rakyat, setidaknya satu atau dua kasus bisa dimunculkan, agar publik bisa mengetahuinya," pintanya.
Sementara itu, Sekertaris Umum Gereja Kingmi Indonesia, Yones Wenda mengakui pihaknya tidak pernah merasakan ataupun melihat wujud nyata Dana Otsus Papua tahap pertama.
"Dana Otsus ini nilainya sangat besar tetapi kita hanya dengar nilai saja dan uangnya tidak ada. Masyarakat kecil tidak pernah rasakan."
"Oleh sebab itu kami sebagai tokoh gereja mohon untuk perlu dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Otsus ini," pungkansya.
Baca juga: Bupati Romanus Mbaraka: Kami Papua Selatan Sangat Mendukung Pemekaran Provinsi
Yones meminta adanya pertemua para tokoh masyarakat Papua bersama pemerintah pusat, lalu membuat satu aturan agar manfaat Dana Otsus bisa dirasakan langsung masyarakat Papua.
Pada Sabtu (27/11/2021), Ketua Pengendali Masyarakat Pegunungan Tengah Papua, Sem Kogoya, juga meminta aliran Dana Otsus Papua tahap pertama diperiksa otoritas hukum.
"Saya minta agar penegak hukum, Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan KPK untuk segera menegakkan hukum yang tegas, supaya Otsus jilid II nanti masyarakat Papua ini aman dan bisa membangun," ujarnya di Jayapura, Sabtu (27/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-dana-otsus-papua.jpg)