KKB Papua
Dibongkar Pecatan TNI Senat Soll, Ketahuan Pimpinan KKB Temianus Magayang Ternyata Kepala Desa
Sosok yang mengungkap jabatan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Temianus Magayang alias Demius Magayang ternyata Senat Soll.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sosok yang mengungkap jabatan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Temianus Magayang alias Demius Magayang ternyata Senat Soll.
Temianus Magayang ditangkap oleh tim gabungan Satgas Nemangkawi bersama Polres Yahukimo pada Sabtu (27/11/2021) kemarin.
Menurut Kombes Faizal, mengatakan Temianus Magayang menjabat sebagai Kepala Kampung Sesepne, Distrik Kelamdua, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Baca juga: Aksi di Yahukimo hingga Kepemilikan Senjata Api, Ini Daftar Kejahatan Tokoh KKB Temianus Magayang
Baca juga: Fakta Penangkapan Pentolan KKB Temianus Magayang, Masih 25 Tahun dan Diduga Gunakan Dana Desa
Terungkapnya siapa sosok sebenarnya Temianus Magayang itu berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Senat Soll, pecatan TNI yang membelot dan bergabung dengan KKB di Papua.
"Hal itu terungkap dalam keterangan Senat Soll yang ditangkap pada 1 September lalu di Dekai dan meninggal di RS Bhayangkara Jayapura pada 26 September lalu," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Papua Selasa (30/11/2021).
Sementara dalam struktur KKB, Temianus Magayang merupakan Komandan Operasi KKB XVI Kali Bele Wilayah Yahukimo.
Faizal menjelaskan, Temianus Magayang dan almarhum Senat Soll merupakan duo anggota kelompok bersenjata yang kerap melancarkan kekerasan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Sejak 2020, mereka berdua sering melakukan aksi kekerasan dan pembunuhan bersama terhadap warga sipil. Selain itu, turut bergabung bersama mereka yakni Erik Pahabol.
Berdasarkan catatan kepolisian, ketiganya berada di bawah kepemimpinan Panglima Kodap 16 Elkius Kobak.
KKB Yahukimo juga terkait dengan kelompok bersenjata Nduga pimpinan Wendanak dan Tendius Gwijangge.
Dalam dua tahun terakhir ini, kelompok bersenjata tersebut kerap mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo.
Baca juga: Kepala Kampung di Yahukimo Jabat Komandan Operasi KKB Papua, Diduga Pakai Dana Desa Beraksi
Menurut Faizal, ada empat laporan polisi yang disangkakan kepada mereka. Beberapa di antaranya yakni kasus pembunuhan staff KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski, pada 11 Agustus 2020.
Kemudian, kasus pembunuhan terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021. Lalu, asus pembunuhan terhadap dua orang anggota Satfas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Temianus Magayang ditangkap berawal ketika tim gabungan mendapat informasi mengenai keberadaan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Temianus Magayang di seputaran PT Indopapua di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan yang dipimpin oleh Katim Satgas Unit Yahukimo AKP I Nengah S Gapar menuju lokasi sasaran di seputaran Indopapua.