Papua Terkini
Dirjen Pemasyarakatan Bantu 75 Unit Gembok Khusus Untuk Lapas Merauke
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI membantu 75 unit gembok khusus untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI membantu 75 unit gembok khusus untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke
Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Lukas Laksana Frans mengatakan, gembok pintu sel Lapas Merauke sudah lama dan perlu diganti.
Baca juga: Wapres, KSAD, dan Panglima TNI Soal Penanganan Papua, Masduki Baidlowi: In Line
Lanjut dia, pihaknya berterima kasih kepada Dirjen Pemasyarakatan yang membantu 75 gembok khusus, bukan gembok pada umumnya seperti yang dijual di toko.
Baca juga: Bertemu Pimpinan Tribun Network, Bupati Hermus Indou Perkenalkan Historis Manokwari
“Hari ini saya langsung memasang gembok baru secara simbolis, dilanjutkan staf menggantikan semua gembok lama,”kata Lukas kepada Tribun-Papua.com di Merauke, Selasa (30/11/2021).
Menurut dia, seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Papua mendapat jatah gembok baru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI.
Baca juga: Ini Penjelasan Jubir Gubernur Papua Soal Pernyataan Otsus Membawa Malapetaka
“Di Lapas Merauke, ada 24 pintu sel sehingga sisa gembok kami simpan supaya kedepan bisa ganti,” ujarnya.
Lelaki berdarah NTT itu menambahkan, dengan digantikannya gembok baru di 24 pintu sel Lapas Merauke akan lebih meningkatkan pengamanan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara-ditahan.jpg)