Sabtu, 25 April 2026

Papua Terkini

Dirjen Pemasyarakatan Bantu 75 Unit Gembok Khusus Untuk Lapas Merauke

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI membantu 75 unit gembok khusus untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke

Editor: Maickel Karundeng
NET
Ilustrasi Penjara 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI membantu 75 unit gembok khusus untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke

Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Lukas Laksana Frans mengatakan, gembok pintu sel Lapas Merauke sudah lama dan perlu diganti.

Baca juga: Wapres, KSAD, dan Panglima TNI Soal Penanganan Papua, Masduki Baidlowi: In Line

Lanjut dia, pihaknya berterima kasih kepada Dirjen Pemasyarakatan yang membantu 75 gembok khusus, bukan gembok pada umumnya seperti yang dijual di toko.

Baca juga: Bertemu Pimpinan Tribun Network, Bupati Hermus Indou Perkenalkan Historis Manokwari

“Hari ini saya langsung memasang gembok baru secara simbolis, dilanjutkan staf menggantikan semua gembok lama,”kata Lukas kepada Tribun-Papua.com di Merauke, Selasa (30/11/2021).

Menurut dia, seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Papua mendapat jatah gembok baru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI.

Baca juga: Ini Penjelasan Jubir Gubernur Papua Soal Pernyataan Otsus Membawa Malapetaka

“Di Lapas Merauke, ada 24 pintu sel sehingga sisa gembok kami simpan supaya kedepan bisa ganti,” ujarnya.

Lelaki berdarah NTT itu menambahkan, dengan digantikannya gembok baru di 24 pintu sel Lapas Merauke akan lebih meningkatkan pengamanan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved